Bakesbangpol Yogyakarta Ajak Masyarakat Eksplorasi Kotabaru Lewat Lomba Fotografi

Bakesbangpol Yogyakarta Ajak Masyarakat Eksplorasi Kotabaru Lewat Lomba Fotografi

Ikuti lomba bakesbangpol ajak masyarakat eksplorasi Kota Baru-kesbang.jogjakota.go.id-

diswayjogja.com – Lewat lomba fotografi dari Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kota Yogyakarta. Bakesbangpol ajak masyarakat eksplorasi Kota Baru dengan hadiah jutaan rupiah.

Ajang kreativitas dari Bakesbangpol ajak masyarakat eksplorasi Kota Baru untuk menggali dan apresiasi keindahan di dalamnya. Baik estetika dari sisi unik dan menarik sudut joga menjadi poin plus.

Di mana Kota Baru menjadi kawasan strategis kota Yogyakarta yang cukup potensial untuk dikembangkan. Di mana ajak masyarakat eksplorasi Kota Baru akan strategisnya tempat.

Ajak masyarakat eksplorasi Kota Baru merupakan cara efektif dalam promosi sebuah daerah yang indah untuk dikembangkan. Selain estetika yang menarik, hadiah berlaku untuk setiap kategori.

Kategori lomba :

Demi memeriahkan Hari Serbuan Kota Baru yogyakarta, ada lomba fotografi yang bisa diikuti semua kalangan. Lomba terbuka untuk masyarakat umum, pelajar SMP, SMA, sampai mahasiswa.

Temanya adalah "SERU: Sudut Estetik KotabaRU" dan bertujuan untuk menggambarkan keindahan wilayah Kota Baru Yogyakarta. Baik lewat estetika maupun keunikan yang ada bisa ditunjukkan.


Syarat dan pengumpulan karya ajak masyarakat eksplorasi Kota Baru-kesbang.jogjakota.go.id-

BACA JUGA : Satlinmas Dan Bea Cukai Yogyakarta Bersinergi Sosialisasi Cukai Rokok

BACA JUGA : Pelajar SMP Dengan Sajam, Patroli Berikan Aksi Dan Bina Pelajar

Jepretan foto harus diambil pada tanggal 10 Oktober hingga 28 Oktober 2024. Dalam pengabadian momen todak boleh menggunakan drone, hanya bisa pakai kamera atau ponsel saja.

Untuk editing hanya diperbolehkan pengaturan kecerahan, kontrasm saturasi. Dan pemotongan yang ada hanya boleh 10 persen dari gambar atau foto. 

Foto yang diabadikan dan ingin di ikutsertakan dalam lomba tidak boleh dalam bentuk kolase atau montase. Selain itu, foto tidak boleh memberikan hak cipta atau watermark.

Kuyy perhatikan syaratnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kesbang.jogjakota.go.id