Pemkot Yogyakarta Siapkan 100 Personel Satpol PP dan Aparat Gabungan Tertibkan APK Jelang Pilkada 2024

Pemkot Yogyakarta Siapkan 100 Personel Satpol PP dan Aparat Gabungan Tertibkan APK Jelang Pilkada 2024

Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia--iStockphoto

diswayjogja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan 100 personel Satpol PP dan aparat gabungan guna untuk penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada jika ada yang melanggar aturan.

Dalam penerbitan APK Pilkada tersebut, Satpol PP Kota Yogyakarta menunggu koordinasi dari KPU Kota Yogyakarta berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Yogyakarta.

“Dalam rangka penerbitan APK, kami menyiapkan aparat gabungan sebanyak kurang lebih seratus personel,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta Dodi Kurnianto, Selasa (15/10/2024).

Beliau menyatakan 100 aparat gabungan untuk penertiban APK tersebut terdiri dari Satpol PP di tingkat mako dan kemantren, Satuan Perlindungan Masyarakat – Satlinmas, Polresta serta TNI.

BACA JUGA : Profil Muhammad Fariz, Bek PSIM Yogyakarta yang Alami Cedera Kala Menekuk Telak Persikas Subang

BACA JUGA : Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Lestarikan Tradisi Mubeng Beteng, Refleksi Diri Dalam Keheningan

Untuk personel KPU dn Bawaslu juga ikut turun dalam penerbitan APK sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Di samping personel, Satpol PP Kota Yogyakarta sudah melakukan pertemuan dengan Bawaslu Kota Yogyakarta terkait dengan penegakan aturan APK dan mekanisme penerbitannya.

“Jika terjadi pelanggaran terkait APK, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU sesuai tingkatannya. Setelah itu KPU berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melaksanakan penertiban. Jadi tetap menunggu rekomendasi dari Bawaslu dulu,” terangnya.

Hingga pekan ketiga masa kampanye Pilkada Kota Yogyakarta, Dodi mengaku belum menerima surat rekomendasi maupun koordinasi dari KPU Kota Yogyakarta untuk pelaksanaan penerbitan APK yang melanggar.

BACA JUGA : Pasar Kangen Yogyakarta Diramaikan Kuliner Hingga Seni Pertunjukan

BACA JUGA : Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Ngayogyakarta

Pihaknya masih melakukan koordinasi teknis dengan KPU Kota Yogyakarta terkait gudang untuk menyimpan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah ditertibkan.

“Sampai saat ini belum menerima rekomendasi penerbitan APK. Satpol PP melaksanakan sosisalisasi terkait dengan mekanisme penertiban APK dan melakukan perencanaan operasi penertiban APK jika memang sudah ada hasil rekomendasi tersebut,” tambah Dodi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: beritajogja.com