Disdukcapil Kota Tegal Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu

Disdukcapil Kota Tegal Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu

PEMUTAKHIRAN DATA - Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Zainal Ali Mukti, menyampaikan tentang pemuktahiran data di Aula Kecamatan Margadana.-MEIWAN DANI RISTANTO/RADAR TEGAL -

TEGAL, DISWAYJOGJA - Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zainal Ali Mukti menginformasikan tentang kegiatan pemutakhiran data di Aula Kecamatan Margadana, kemarin. Sosialisasi dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih dan mencegah adanya anomali atau data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut Zainal, pemuktahiran data ini penting untuk menentukan jumlah pemilih yang akan memengaruhi Pilkada di masa depan.

BACA JUGA:Pantarlih Mulai Lakukan Coklit Pemilih Pilkada Brebes

“Pemuktahiran data ini juga akan membantu dalam mengidentifikasi jumlah penduduk yang sebenarnya di Kota Tegal. Dengan melakukan pemuktahiran data, KPU akan mendapatkan data yang akurat dan terkini untuk digunakan dalam Pilkada,” katanya.

Zainal juga menegaskan kegiatan tersebut hanya bertujuan membantu dalam pemuktahiran data untuk Pilkada, dan akan dilakukan di seluruh wilayah Kota Tegal.

Dengan demikian, pemuktahiran data penduduk ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menentukan jumlah pemilih dan memastikan keakuratan data untuk Pilkada di masa depan.

BACA JUGA:Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Dilaporkan ke DKPP, Manja Lestari Damanik Bantah Gelembungkan Suara

“Hal ini juga akan membantu pihak KPU dalam menentukan DPT yang akurat dan sesuai dengan kondisi penduduk yang sebenarnya di Kota Tegal,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: