19 Hotelier di Kota Tegal Ikuti Uji Kompetensi Profesi Perhotelan

19 Hotelier di Kota Tegal Ikuti Uji Kompetensi Profesi Perhotelan

Sedikitnya 19 orang hotelier mengikuti uji kompetensisertifikasi profesi-DOK. DISWAY.ID-

TEGAL, diswayjogja.id - Bertempat di Hotel SunQiTa Guci, Senin, 17 Maret 2025 , 19 orang hotelier mengikuti uji kompetensi/sertifikasi profesi. Kegiatan tersebut diadakan LPK BiLiK Pelatihan Perhotelan yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Housekeepers dan manajemen Hotel SunQiTa.

Direktur LSP Pariwisata Housekeepers Rachmat Sugiyanto menyampaikan, SDM perhotelan harus memiliki kompetensi. Tidak hanya aspek skill, tetapi juga knowledge dan attitude.

”Pemerintah sudah menegaskan regulasi bahwa profesi bidang perhotelan harus mengikuti uji kompetensi dan mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Hal ini sebagai bukti nyata kompetensi di bidangnya,” ungkap Rachmat saat membuka uji kompetensi.

BACA JUGA:Menilik Dampak Inpres No.1/2025 Pada Industri Perhotelan dan Restoran di Bantul

Rachmat menjelaskan, minimal lima puluh persen plus satu pegawai hotel harus bersertifikat. Dimana hal itu menjadi syarat penentuan klasifikasi bintang. Apabila tidak terpenuhi syarat itu, klasifikasi bisa diturunkan, dari bintang empat menjadi bintang tiga.

Dia menuturkan, uji kompetensi digelar untuk delapan skema klister. Meliputi public area cleaner, room attendant, waiters, receptionist, housekeeping supervisor, cook, pengadministrasi SDM perhotelan, dan penyusun laporan keuangan hotel, dengan berbagai level mulai level 2 sampai level 4. Penilaian tersebut didasarkan pada empat hal. Yaitu validitas, reliabilitas, fleksibilitas, dan fairness.

”Assesor akan memperlakukan peserta uji kompetensi secara adil dan obyektif, tidak membeda-bedakan peserta satu dan lainnya," ungkap Rachmat.

Selain Direktur LSP Pariwisata Housekeepers hadir dalam kesempatan itu Asmungi Almanan, sebagai assesor untuk bidang housekeeping dan front office, serta Joko Patriot assesor untuk food product.

Salah satu peserta uji kompetensi, Vicky Delpon, berprofesi sebagai chef di Hotel Terasse Guci mengaku senang mendapatkan wawasan dan kesempatan menjajal ilmunya mengikuti uji skema klaster Cook level 3.

”Saya senang dan bersyukur karena dapat mengikuti uji kompetensi yang diadakan dekat dengan tempat kerja saya," ungkap Vicky, warga asal NTT ini.

BACA JUGA:Paling Besar dari Sektor Perhotelan, PAD Kabupaten Sleman 2024 Tembus di Angka Rp1,18 Triliun Rupiah

Dia berharap hotelier lain dapat terdorong untuk mengikuti uji kompetensi di kesempatan berikutnya.

Di akhir pelaksanaan uji kompetensi, Joko Patriot, ketua BPC PHRI Kota Tegal mendorong agar hotel-hotel di Kota Tegal mengikutkan staf-nya dalam uji kompetensi.

”Sertifikat yang dimiliki setelah staf hotel dinyatakan kompeten sesuai bidang kerjanya oleh assesor adalah bukti nyata, yang tentu akan meningkatkan kinerja hotel dalam pengembangan pariwisata di Kota Tegal,” ujar Joko. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: