Komitmen Berikan Kemudahan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Tetap Menerima Layanan Rekam KTP Saat Pilkada

Komitmen Berikan Kemudahan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Tetap Menerima Layanan Rekam KTP Saat Pilkada

Disdukcapil Kota Yogyakarta akan tetap buka saat gelaran Pilkada 2024--Foto by joglojateng.com

diswayjogja.com - Dalam rangka mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta akan tetap membuka layanan rekam KTP pada hari pencoblosan pilkada, yaitu 27 November 2024. 

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat yang baru berusia 17 tahun tetap bisa menggunakan hak suaranya dalam pemilihan.

Hal tersebut disampaikan oleh  Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Trisminingsih saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (12/11/24)

“Tertib administrasi tidak hanya dari kepemilikan dokumen, melaporkan setiap peristiwa  kependudukan penting memberikan update setiap ada perubahan dan kami selaku aparat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” ujar Ismi.

Trisminingsih mengatakan tertib administrasi kependudukan di Kota Yogyakarta sudah cukup baik.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tertib administrasi kependudukan, Dindukcapil Yogyakarta juga mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi bahkan menyediakan layanan jemput bola. 

BACA JUGA : DLH Kota Jogja Sebut Curah Hujan Pengaruhi Kualitas Air Sungai di Kota Jogja

BACA JUGA : Terima Penghargaan Anugerah Penyiaran, Eko Suwanto Katakan Jogja Kaya Akan Nilai Budaya Tinggi

Menurutnya, dokumen kependudukan yang sah sangat penting dalam berbagai keperluan administratif seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta dalam pemilihan umum dan pilkada.

Komitmen dalam Memberikan Kemudahan

“Masyarakat di Kota Yogyakarta masih ada yang menyepelekan tertib administrasi, jadi kalau belum terdesak belum mengurus administrasi kependudukan. Misalnya, kondisi sudah sakit, baru mengurus KK dan KTP agar bisa mengurus BPJS. Hal ini kan sebenarnya bisa diurus sejak awal,” katanya.

Trisminingsih juga menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam proses administrasi, agar tidak ada warga yang tertinggal dalam sistem kependudukan. 

Menurutnya, Pilkada adalah momentum penting bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menentukan pemimpin daerah. 

Oleh karena itu pihaknya akan tetap membuka layanan rekam dan cetak KTP di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta pada hari tersebut (27/11) mulai jam 08.00 WIB. Pada kesempatan ini, pemohon membawa fotocopy KK. 

“Kami berharap tidak ada warga yang kehilangan hak pilih hanya karena belum memiliki KTP. Untuk animo pemohon, kami tidak bisa memprediksi namun kami sudah mempersiapkan baik tenaga pelayanan maupun keping KTP. Perekaman ini kan butuh proses, tapi kami akan mengusahakan agar cetak KTP dapat terselesaikan sebelum berakhirnya pemilihan,”  tambah Ismi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id