DLH Kabupaten Tegal Verifikasi Online ProKlim Kategori Utama di Desa Srengseng

DLH Kabupaten Tegal Verifikasi Online ProKlim Kategori Utama di Desa Srengseng

DUKUNGAN - Kepala DLH Muchtar Mawardi mendukung verifikas ProKim kategori Utama di Desa Srengseng-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -

PAGERBARANG, DISWAYJOGJA - Verifikasi secara online program ProKlim kategori utama digelar di Desa Srengseng, Kecamatan Pagerbarang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi hadir secara lagsung dalam kegiatan tersebut.

Menurut dia, ada beberapa hal yang telah dilakukan Desa Srengseng terkait dengan upaya mitigasi dan adaptasi dalam rangka penanganan perubahan iklim melalui lembaga utama. Yaitu PKK dan lembaga pendukung yang diantaranya LMDH, bank sampah, KWT serta warga masyarakat.

BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Mendapatkan Program Pendampingan dari Indonesia Salid Waste Association

Kegiatan adaptasi yang telah dilaksanakan pemanenan air hujan berupa embung, peresapan air berupa lubang biopori. Dumur resapan, rorak atau jogangan, penghematan penggunaan air berupa penggunaan kembali air.

Yang sudah dipakai untuk keperluan tertentu hingga himbauan  dengan penempelan stiker hemat air," ujarnya Selasa, 18 Juni 2024.

Sementara kegiatan mitigasi yang sudah dilakukan berupa pengelolaan sampah, limbah padat, dan cair, penghematan energi listrik dan air. Penggunaan elpiji dan menjemur hasil bumi brupa padi.

Perkembangan ProKlim di Kabupaten Tegal diakui masih kurang maksimal. Sejak 2019 hingga 2023, baru terdapat 5 lokasi kampung iklim yang berpredikat kategori ProKlim Madya.

Antara lain Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, RW 04 Dukuhtere Desa Tuwel, Kecamatan Bojong. Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah dan  Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna,” ujarnya.

BACA JUGA:DLH Jateng Sentil Pengelolaan Limbah 2 Pabrik di Mintaragen Tegal

Dari 5 lokasi tersebut, terdapat 2 lokasi yang sudah pernah dilakukan verifikasi secara online oleh KLHK untuk penilaian menuju ProKlim kategori utama. Yaitu Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa pada 2022, dan Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna pada 2023. Namun kedua lokasi tersebut belum lolos untuk ditetapkan sebagai ProKlim Kategori Utama.

Tahun ini, satu lokasi yang akan diverifikasi secara online untuk memperoleh ProKlim Kategori Utama yakni Desa Srengseng, Kecamatan Pagerbarang. Yang pelaksanaan verifikasinya dilakukan pada kesempatan ini. 

BACA JUGA:Tim DLH Cek Air Sumur Keruh dan Bau Busuk di Mintaragen Kota Tegal

Semoga dengan kegiatan verifikasi ini berjalan lancar, segala upaya adaptasi dan mitigasi yang telah dilakukan. Mendapatkan apresiasi dari KLHK dan dapat ditetapkan sebagai Desa Proklim Kategori Utama,harapnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: