Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud; Penyaluran CSR Harus Tepat Sasaran
RAKOR - Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat membuka rapat koordinasi.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -
SLAWI, DISWAYJOGJA - Penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan, melalui forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Tegal diharapkan tepat sasaran. Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat rapat koordinasi optimalisasi peran TJSLP.
Amir mengatakan, pengelolaan dana CSR melalui Forum TJSLP ini merupakan upaya pemerintah meredistribusi pendapatan dari kelompok kaya kepada kelompok miskin.
BACA JUGA:Datangi Perusahaan, Kepala Disperintransnaker Kabupaten Tegal Monitroring CSR
Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan kesenjangan kemakmuran, terutama kemiskinan ekstrem. Dengan demikian, pemanfaatan dana CSR ini diharapkan mampu mengisi celah yang tidak terjangkau pemerintah lewat bantuan sosial.
Meski demikian, penyaluran dana CSR sebagai kewajiban dan wujud solidaritas sosial oleh perusahaan ini cenderung parsial, mengutamakan lingkungan di sekitar perusahaan atau lokasi pabrik.
“Penyaluran dana CSR lewat Forum TJSLP ini lebih dimaksudkan untuk memastikan pendistribusiannya. Tidak terkonsentrasi hanya di lingkungan industri atau perusahaan, tapi juga kantong-kantong kemiskinan yang justru berada di luar kawasan industri,” kata Amir.
Melalui peran Forum TJSLP Kabupaten Tegal, pelaksanaan CSR diharapkan bisa lebih tepat salur, tepat kualitas, dan tepat kuantitas. Karena penentuan sasarannya sudah berbasis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BACA JUGA:Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud Ajak Warga Lestarikan Hutan Gunung Slamet
Adapun pelaksanaan TJSLP di Kabupaten Tegal sendiri telah diatur melalui Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang TJSLP. Di hadapan direktur dan perwakilan pemilik perusahaan besar di Kabupaten Tegal, Amir meminta dana CSR bisa disalurkan melalui forum TJSLP.
Setidaknya jika perusahaan akan menjalankan rencana kerja tahunan CSR-nya sudah melalui proses konsultasi atau koordinasi dengan Forum TJSLP atau Dinas Sosial Kabupaten Tegal.
Terungkap, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tegal tahun ini berkurang 0,49 persen poin dari 0,73 persen di 2023 menjadi 0,24 persen di 2024 atau setara 3.480 jiwa.
Demikian pula dengan angka kemiskinan penduduk Kabupaten Tegal yang juga terus berkurang dari level puncak 8,6 persen saat pandemi Covid-19 menjadi 7,3 persen di tahun 2023 atau terendah ke-8 di Jawa Tengah.
“Bagi perusahaan yang akan menyalurkan bantuan sosialnya kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem, pastikan penerimanya adalah mereka yang benar-benar berhak,” pesannya.
Amir mengemukakan, data penduduk miskin ekstrem by name, by address bisa diakses melalui Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Data ini bisa digunakan, bahkan sudah ada pemeringkatan berdasarkan desil terbawah tingkat kesejahteraan.
Pelaksanaan CSR lainnya yang menurutnya dibutuhkan warga miskin adalah stimulan bantuan bedah rumah. Sepanjang tahun 2016-2023 pihaknya telah merehab sedikitnya 9.521 unit rumah tidak layak huni.
BACA JUGA:Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud Minta Bangunan SD Rusak Segera Diperbaiki
Tahun ini kembali dialokasi dana APBD Kabupaten Tegal 2024 senilai Rp11,28 miliar untuk merehab 564 unit rumah tidak layak huni dengan indeks Rp20 juta per unitnya.
"Selain itu juga ada alokasi bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 senilai Rp5 miliar untuk merehab 250 unit rumah tidak layak huni," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: