Datangi Perusahaan, Kepala Disperintransnaker Kabupaten Tegal Monitroring CSR

Datangi Perusahaan, Kepala Disperintransnaker Kabupaten Tegal Monitroring CSR

EVALUASI - Kepala Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal bersama Dinsos melakukan evaluasi pelaksanaan CSR di salah satu perusahaan.-HERMAS PURWADI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Upaya melihat dari dekat soal tanggung jawab sosial perusahaan yang merupakan kewajiban dan harus dituntaskan oleh setiap perusahaan. Dengan demikian, bisa memberikan dampak baik bagi masyarakat di lingkungan sekitar dilakukan Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal berkolaborasi dengan dinas sosial. Kegiatan tersebut dilakukan dengan melakukan monitoring pelaksanaan CSR di Kabupaten Tegal oleh perusahaan.

BACA JUGA:Pembahasan Raperda CSR Sudah Final, Tinggal Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal

Kepala Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Riesky Trisbiyantoro melalui Sekretatis Dinas Sutoyo menyatakan, dasar pelaksanaan monitoring CSR kali ini. Adalah Perda Nomor 1 Tahun 2017 dan peraturan perundang-undangan UUPT dan PP 47/2012.

Ada 5 perusahaan yang menjadi tinjauan monitoring kali ini. Yakni PT Winner International, PT SHT, PT Pok Phand Java Fram, PT Kenlee Indonesia, dan PT Lea," ujarnya.

Ditegaskan bahwa CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility. Secara sederhana, CSR dapat diartikan sebagai komitmen berkelanjutan dari perusahaan. Untuk bertindak secara etis, legal dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup dari pekerja dan keluarga. Komunitas lokal hingga masyarakat secara keseluruhan.

Menurutnya, kegiatan monitoring CSR ini untuk bahan kajian keberlangsungan kegiatan secara periodik. Apakah sesuai dengan rencana yang telah ditentukan atau tidak. Tim melakukan analisis dan rekomendasi  tata pelaksanaan program  berupa progres report.

"Sekaligus melakukan relfeksi dengan masyarakat, kader lokal maupun staf CSR secara periodik untuk menyempurnakan kegiatan," ungkapnya.

BACA JUGA:Kabupaten Tegal Alami Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Agustyarsyah; Butuh Komitmen Pemanfaatan Dana CSR

Monitoring ini juga dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan peran dunia usaha. Dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Pihaknya melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan di Kabupaten Tegal  untuk melakukan silaturahmi, monitoring, sosialisasi adanya forum CSR. "Serta mengajak perusahaan tergabung di forum CSR KabupatenTegal, " tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: