Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud Minta Bangunan SD Rusak Segera Diperbaiki

Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud Minta Bangunan SD Rusak Segera Diperbaiki

RAPAT - Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat memimpin rapat.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -

SLAWI, DISWAYJOGJA - Bangunan Sekolah Dasar (SD) yang kondisinya sudah rusak mendapat sorotan dari Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud. Amir meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat untuk mendata dan segera memperbaikinya.

Kami minta Dinas Dikbud untuk merehab secepatnya ruang kelas yang rusak berat," kata Sekda Amir.

Dia juga mewanti-wanti, apabila sudah dialokasikan anggarannya, dinas supaya memantau dengan maksimal hasil pekerjaannya. Jangan sampai kualitas hasil pekerjaannya tidak sesuai harapan atau bahkan mangkrak karena pemborongnya wanprestasi,” tegasnya.

BACA JUGA:Atap Ruang Kelas Ambruk, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Pastikan Rehab SDN Dukuhlo 01 Tahun Ini

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Fakihurrokhim mengaku sejauh ini pihaknya sudah merehab sejumlah bangunan SD yang rusak secara bertahap.

Dia pun menuturkan, perlu waktu minimal lima tahun untuk merehab tuntas SD yang ada di Kabupaten Tegal karena alokasi anggarannya yang terbatas.

Selain itu, persoalan lain terkait sertipikat tanah sekolah juga menjadi kendala dalam proses rehabilitasi sekolah. Sebab, masih banyak sekolah yang sertipikat tanahnya masih atas nama pemerintah desa, bukan pemerintah daerah.

Saya minta bagi sekolah-sekolah yang tanahnya masih atas nama pemerintah desa bisa disampaikan ke pemda untuk diusulkan menjadi aset pemerintah daerah. Selama ini belum diubah, tentunya kita tidak bisa menyalurkan dana APBD atau bahkan APBN untuk merehab gedung sekolah,” kata Fakih menjelaskan.

Kendala lain yang kerap terjadi, sambung Fakih, soal ketersediaan lahan. Seringkali pihak sekolah mengajukan permintaan penambahan ruang kelas, pembangunan ruang laboratorium hingga toilet tapi  mereka tidak memiliki lahan yang cukup.

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Nobatkan Juara Inovasi Pendidikan

Jika pun tersedia, luasnya tidak ideal untuk dibangun ruang kelas. Sementara untuk pembangunan vertikal dua lantai, pihaknya mengaku keberatan karena biaya konstruksinya besar. "Tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang tersedia," imbuhnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: