BPK DIY Lakukan Exit Meeting, Sri Paduka; Langkah Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi

BPK DIY Lakukan Exit Meeting, Sri Paduka; Langkah Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi

Wakil Gubenur DIY KGPAA Paku Alam X menerima BPK Perwakilan DIY -DOK.-

DISWAYJOGJA – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY kembali melakukan exit meeting dalam rangka Pemeriksaan Terperinci Laporan Keuangan pada Pemda DIY 2023. Kegiatan exit meeting tersebut diterima Wakil Gubenur DIY KGPAA Paku Alam X, Jumat (22/03) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Dalam kesempatan itu, Sri Paduka mengatakan, Pemda DIY menyambut baik terselenggaranya exit meeting yang diprakarsai oleh BPK RI. Menurut dia, tujuan utama penyusunan keuangan tidak semata-mata untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), tetapi lebih pada upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pada Pemda DIY.

BACA JUGA:BPK Perwakilan DIY Akan Melaksanakan Pemeriksaan Terinci LKPD DIY 2023

”Kami akan menerima hasil dalam pemeriksaan terinci tersebut serta akan memberikan penjelasan klarifikasi,” ungkapnya.

Menurut dia, Pemerintah Pemda DIY dapat melakukan mitigasi agar kesalahan tidak terjadi lagi secara berulang. Selain itu, akan mendukung penuh dan membantu seoptimal mungkin kepada jajaran Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan DIY atas tindak lanjut dari Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pada Pemerintah Daerah DIY Tahun Anggaran 2023.

”Salah satu langkah kongkretnya adalah dengan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pada Pemda DIY,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan DIY Widhi Widayat menuturkan, tujuan utamanya memberikan opini atas laporan keuangan tahun 2023. Dimana opini tersebut diberikan oleh BPK berdasarkan kesesuaian standar akuntasi pemerintahan. Dalam hal ini Pemda DIY yang telah menerapkan sistem pengendalian intern secara efektif.

BACA JUGA:BPK Periksa Dana Keistimewaan TA 2019-2023, Sri Sultan Hamengku Buwono X Terima LHP

”Exit meeting sangat penting. Sebab, ini merupakan bagian akhir dari rangkaian proses pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DIY 2023. Dimana sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan lapangan yang digunakan untuk menginformasikan terkait hasil pemeriksaan yang berlangsung,” jelasnya.

Dia menambahkan, rangkaian proses pemeriksaan telah berlangsung selama 30 hari kerja. Mulai 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2024. Sedangkan untuk penyerahan LHP akan diadakan pada 4 April 2024 di Rapat Istimewa Paripurna mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: