Anggaran DIY Terpangkas Rp753 Miliar, DPRD Minta Pemda Maksimalkan Aset dan CSR

Anggaran DIY Terpangkas Rp753 Miliar, DPRD Minta Pemda Maksimalkan Aset dan CSR

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, pada Jumat (5/12/2025), meminta Pemda mengoptimalkan aset daerah dan mendorong keterlibatan CSR serta Baznas untuk menjaga keberlanjutan program publik. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menekankan bahwa pemangkasan anggaran sebesar Rp753 miliar dalam RAPBD DIY 2026 berdampak langsung terhadap berbagai sektor strategis, terutama penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi rakyat, hingga capaian indikator pembangunan daerah.

RAPBD 2026 saat ini sudah dibahas dan disetujui bersama oleh DPRD dan Gubernur DIY, dan tengah dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Namun komposisi anggaran yang mengalami pemotongan signifikan memunculkan tantangan besar bagi Pemda.

“Dengan pemangkasan anggaran ini, target menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, hingga masalah gizi dan stunting menjadi lebih berat karena duitnya berkurang,” ujar Eko di DPRD DIY, Jumat (5/12/2025).

Dia mengibaratkan kondisi tersebut sebagai perjalanan ke Jakarta dengan bahan bakar yang awalnya cukup, namun setelah dipangkas hanya cukup sampai Cirebon.

BACA JUGA : Siaga Nataru, DPRD DIY Ingatkan UMKM dan Parkir Jangan 'Nuthuk Harga'

BACA JUGA : Antisipasi Bencana Akhir Tahun, DPRD DIY Ingatkan Warga soal Ancaman Cuaca Ekstrem dan Hidrometeorologi

DPRD DIY mendorong Pemda untuk mengambil langkah cepat dan strategis agar program publik tetap berjalan meskipun terjadi efisiensi besar-besaran.

Ada tiga strategi utama yang diminta DPRD, pertama yaiu optimalisasi Aset Daerah untuk Tambah Pendapatan

Pemda diminta memanfaatkan aset-aset yang belum optimal, seperti eks Hotel Mutiara, agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Aset itu jangan dibiarkan. Harus dioptimalkan untuk mendongkrak PAD,” kata Eko.

BACA JUGA : Serikat Pekerja Bus Trans Jogja Adukan Masalah Gaji hingga BBM ke DPRD DIY

BACA JUGA :  DPRD DIY Dorong Percepatan Penanganan Stunting, Setiap Kelurahan di Yogyakarta Dapat Rp 100 Juta

Keduau, pemanfaatan Aset untuk penguatan layanan publik. Aset yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat harus segera diberdayakan.

“Kalau ada lahan yang bisa ditanami, gunakan untuk tanaman yang menyediakan sumber pangan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: