KPK: Kasus Stadion Mandala Krida Belum Selesai, Proyek Prioritas Daerah Disisir
Ketua KPK, Setyo Budiyanto (kiri), di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025), memastikan pihaknya akan memeriksa ulang perkembangan perkara Stadion Mandala Krida, karena kasus itu sudah berjalan sejak sebelum kepemimpinannya.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa dugaan kasus korupsi renovasi pembangunan Stadion Mandala Krida masih akan ditelusuri lebih lanjut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan lembaganya akan memeriksa ulang perkembangan perkara tersebut karena kasus itu sudah berjalan sejak sebelum kepemimpinannya.
“Belum selesai. Nanti kami cek kembali perkembangannya seperti apa, karena itu kasusnya lama sebelum zaman kepemimpinan kami. Nanti kami cek ya,” ujar Setyo saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).
Dia menambahkan belum menerima laporan resmi terkait pembaruan dokumen perkara. “Saya belum lihat suratnya,” katanya.
BACA JUGA : Ketua KPK Puji SPI DIY 79,4 Jadi Contoh Nasional dalam Pemberantasan Korupsi
BACA JUGA : Sri Sultan HB X: Reformasi Kalurahan Jadi Fondasi Pencegahan Korupsi di DIY
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pendampingan terhadap pemerintah daerah terkait proyek-proyek strategis tetap berjalan melalui fungsi koordinasi dan supervisi.
Dia menyebutkan bahwa KPK terus bergerak dalam ranah pencegahan, terutama menyangkut perencanaan dan penganggaran pembangunan di daerah.
“Dalam konteks pencegahan, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi itu memang terus melakukan pendampingan sekaligus pengawasan terhadap program-program di daerah, terutama program prioritas,” tutur Budi.
KPK, kata dia, melakukan penyisiran mulai dari perencanaan, RAB, hingga tujuan pembangunan. Proses ini dilakukan bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk DIY.
BACA JUGA : KPK Soroti Lemahnya Budaya Antikorupsi di Kampus dan Tantangan Gen Z
BACA JUGA : KPK Ajak Mahasiswa UMY Bangun Integritas dan Lawan Korupsi Sejak Dini
“Kami melihat apakah perencanaan itu sudah sesuai atau belum, termasuk RAB-nya dan peruntukan pembangunannya. Mengapa proyek itu diprioritaskan, bagaimana penganggarannya, itu semua kami cermati,” jelasnya.
Dalam jangka pendek, KPK menempatkan pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu fokus utama pengawasan. Melalui instrumen MCSP (Monitoring Center Surveillance for Prevention), KPK mengidentifikasi delapan area rawan korupsi, salah satunya pengadaan barang dan jasa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: