Polres Kulon Progo Gelar Deklarasi Damai tanpa Knalpot Blombongan

Polres Kulon Progo Gelar Deklarasi Damai tanpa Knalpot Blombongan

Polres Kulon Progo Deklarasi Damai tanpa Knalpot Blombongan-DOK.-

DISWAYJOGJA - Polres Kulon Progo menggelar Deklarasi Damai tanpa knalpot blombongan, di Balai Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Jumat (12/1/2024). Hal itu dilakukan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024.

Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati SIK MH mengatakan, deklarasi tersebut dilakukan sebagai antisipasi tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024. Harapannya Kulonprogo bebas dari knalpot blombongan.

Apabila kita bersepakat antiknalpot blombongan, maka di sini kami siap membantu rekan-rekan bahwa bagaimana kegiatan apapun tidak timbul hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Jadi Program Strategis Kulon Progo, Jalan Penghubung Exit Tol Wates Bakal Dibangun

Selain knalpot blombongan, dalam kesempatan itu juga disampaikan larangan mengonsumsi miras. Nunuk Seriyowati mengajak pimpinan laskar dapat mengajak atau mengimbau kepada anggotanya untuk menggunakan knalpot blombongan dan tidak minum miras.

Bersama-sama, monggo ketua laskar atau pimpinan laskar mengimbau ke pimpinan dibawahnya untuk memberikan imbauan kepada anggotanya,” katanya.

BACA JUGA:Kereta Anjlok di Kulon Progo, 31 Penumpang Mengalami Luka, 1 Masih Dirawat

Kapolres Kulonprogo menambahkan, saat akan ada kegiatan kampanye rapat terbuka, pihaknya memohon kerjasama dan sepakat untuk memberitahukan ke Polres Kulonprogo. Dengan demikian, dikeluarkan STTPK, nantinya Polri melakukan pengamanan.

"Kita akan lakukan pengawalan dan pengamanan pada titik titik lokasi rawan. Kami akan melakukan pengamanan sehingga acara kampanye dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: