Guru dan Siswa di SDN Mangkukusuman 5 Deklarasi Antibullying dan Kekerasan

Guru dan Siswa di SDN Mangkukusuman 5 Deklarasi Antibullying dan Kekerasan

DENGARKAN MATERI - Sejumlah anak-anak SD saat mendengarkan materi dari kepolisian.-AGUS WIBOWO/RATEG -

TEGAL, DISWAYJOGJA - Maraknya kasus bullying di sejumlah wilayah menjadi perhatian pihak lembaga pendidikan dan penegak hukum. Salah satunya dilakukan SDN Mangkukusuman 5 dan Satbinmas Polres Tegal Kota. Keduanya melakukan sosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan seksual kepada para siswa.

BACA JUGA:Meriahkan Hari Pahlawan 2023, Ratusan Murid TK Ikuti Lomba Mewarnai

Tak hanya sosialisasi, bentuk pencegahan yang dilakukan juga dengan mendeklarasikan pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan pada satuan pendidikan di lingkungan sekolahnya. Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatangan oleh para guru bersama siswa-siswi.

Kepala Sekolah SDN MKK 5 Kota Tegal Sri Maeni mengatakan, sebelum dilakukan penandatanganan deklarasi, para siswa-siswi mengawali dengan edukasi tentang Perundungan (Bullying) dan Kekerasan Seksual di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Kipas Angin Terbaik dan Awet untuk Segala Kebutuhan Pendingin Ruang Anda

“Sebelum penandatanganan deklarasi ada edukasi pencegahan perundungan dan kekerasan, sekaligus pemberian motivasi belajar yang disampaikan oleh narasumber dari satbinmas,” ujar Sri Maeni, Kamis (16/11/2023).

BACA JUGA:Wow, Tunggakan Piutang PBB-P2 di Kabupaten Brebes Rp 24,083 Miliar

Sri Maeni menjelaskan, adanya deklarasi ini menyikapi maraknya kasus bullying di sejumlah wilayah dan imbauan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai antisipasi sejak dini agar kasus tersebut tak terjadi.

”Kami berharap sosialisasi dan kegiatan penanaman karakter ini akan menumbuhkan karakteristik para siswa yang baik, santun, berakhlak dan jauh dari segala bentuk kekerasan, khususnya dilingkungan SDN MKK 5,” tegasnya.

BACA JUGA:Pilihan Terbaik Kipas Angin Duduk dengan Harga Terjangkau

Dalam kesempatan itu, sejumlah narasumber dari Satbinmas menyampaikan pemahaman yang ditekankan pada bullying. Baik secara verbal maupun non verbal. Polisi berpesan agar para siswa menghindari tindakan atau ucapan yang membuat orang lain tak nyaman, karena bisa terseret hukum. Hal ini bisa terjadi antar siswa, guru dengan siswa atau sebaliknya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: