Bangun Pabrik PT WBI Belum Dibayar Rp2,9 Miliar, Puluhan Pekerja CV DNC Profesional Tagih Investor

Bangun Pabrik PT WBI Belum Dibayar Rp2,9 Miliar, Puluhan Pekerja CV DNC Profesional Tagih Investor

KONDISI - Kondisi PT WBI yang menunggak pembayaran setelah lepas kontrak dari CV DNC Profesional. -EKO FIDIYANTO/ RADAR BREBES -

BREBES, DISWAYJOGJA - Puluhan pekerja CV DNC Profesional melakukan penagihan atas tunggakan dari pembangunan pabrik PT Weiye Bangun Indonesia (WBI). PT WBI tersebut berada di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.

Total tagihan yang harus dibayarkan PT WBI mencapai Rp2,9 miliar atas pengerjaan pembuatan pagar keliling (pagar panel) di lokasi pembangunan pabrik.  

Direktur CV DNC Profesional Cahya Budiono mengatakan, pihaknya menjadi pelaksana proyek pengurukan dan pembuatan pagar keliling PT WBI sejak Februari 2023. Para pekerja CV DNC Profesional menuntut agar tagihan pekerjaan sebesar Rp 2,9 miliar segera dibayarkan. Penagihan ini dilakukan sesuai dengan kontrak pekerjaan.

BACA JUGA:Sepi Order, Semua Pekerja PT NAP Di-PKH, Pemkab Brebes; Karyawan Direferensikan ke Pabrik Lain

CV DNC Profesional diketahui sebagai pelaksana pekerjaan pegurukan dan pembuatan pagar keliling (pagar panel) PT WBI seluas 15 hektar.

Kami mendapat SPK saudara Darman, orang Banyumas yang mendapatkan SPK dari PT WBI untuk proyek pengurukan dan pembuatan pagar keliling. PT WBI itu sebagai perusahaan Manajemen Konstruksi (Menkon) dari PT Gold Emperor Indonesia (PT GEI),ungkap Cahya Budiono, Selasa (9/1/2024).

Bahkan, lantaran tunggakan tak kunjung dibayarkan, para pekerja CV DNC sempat melakukan penyegelan terhadap pembangunan pabrik PT WBI pada Senin, 25 Desember 2023 lalu. Penyegelan pabrik yang masih dalam proses pembangunan itu dilakukan lantaran CV DNC Profesional belum dibayar oleh PT WBI. Penagihan terhadap pun sudah sering dilakukan.

BACA JUGA:Penertiban 21 Pabrik Tak Berizin Mandek, DPRD Brebes; Pemkab Harus Tegas  

Dia melanjutkan, setelah mendapat SPK, CV DNC Profesional bersama para pekerjanya melaksanakan proyek sesuai dengan kontrak pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 7 miliar. Namun PT WBI masih menunggak Rp 2,9 miliar atau 20 persen plus adendum (pekerjaan tambahan).

Sudah sejak tiga bulan kami melakukan penagihan tapi hasilnya selalu nihil. Alasannya PT WBI belum menerima pencairan dari PT GEI sebagai owner proyek pembangunan pabrik ini,katanya.

Pihaknya menyayangkan sikap investor yang tidak koperatif dengan putra daerah yang tengah berusaha berkontribusi untuk pembangunan daerah. Sebab, setelah masa akhir kontrak, PT WBI telah melanjutkan proyek dengan pihak pelaksana yang lain.

Ini belum bayar pelunasan tapi sudah melanjutkan pekerjaan dengan pihak lain. Total tagihan atau hak kami yang belum dibayar itu Rp 2,9 miliar dari nilai kontrak Rp 7 miliar. Pembayaran itu seharusnya tiap 20 persen progres pekerjaan. Ini pekerjaan sudah selesai tapi masih ada yang belum dibayar,tutur dia.

Sementara itu, Bagian Legal PT WBI Teguh saat dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan pengurukan dan pembuatan pagar panel merupakan pekerjaan yang berbeda. Untuk pengerjaan pagar panel, SPK turun dari owner PT GEI kepada PT WBI.

Kemudian dari PT WBI kontrak pekerjaan dengan CV Dharma Makmur Konstruksi (DMK). Selanjutnya CV DMK kontrak dengan CV DNC terkait dengan pembuatan pagar panel.

BACA JUGA:Banyak Dibangun Pabrik, Lahan Pertanian di Brebes Susut 3.422 Hektare

Yang pembayarannya belum lunas itu pembuatan pagar, baru 80 persen dari Rp 7,6 miliar, atau sekitar Rp 1,5 miliar. Jadi kalau pembayaran belum selesai memang betul karena owner PT GEI bayar ke kami PT WBI juga baru 80 persen, kami bayar ke CV DMK juga 80 persen. Tapi kalau hubungan CV DMK kepada CV DNC kami kurang tahu,kata Teguh.

Sedangkan untuk pengerjaan urukan, urutannya SPK turun dari owner PT GEI kepada CV Tunas Utama Perkasa (TUP). Kemudian CV TUP bekerjasama dengan CV DNC.

Pengerjaan urukan ini sudah selesai dan pembayaran sudah lunas. Sedangkan untuk pengerjaan pagar keliling baru dibayarkan sekitar 80 persen. Intinya kontrak PT WBI dengan CV DMK itu Rp 7,6 miliar untuk pengerjaan pagar keliling dan memang baru dibayar 80 persen,tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: