Pemutakhiran Data Hasil Pemeriksaan Inspektorat DIY Jadi Langkah Krusial Evaluasi Efisiensi Kebijakan

Pemutakhiran Data Hasil Pemeriksaan Inspektorat DIY Jadi Langkah Krusial Evaluasi Efisiensi Kebijakan

Wagub DIY KGPAA Paku Alam X saat membuka kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat DIY Semester II Tahun 2023 dan Pending Tahun Sebelumnya pada Selasa (19/12) lalu.-DOK.-

DISWAYJOGJA - Pemutakhiran data hasil pemeriksaan Inspektorat DIY semester II tahun 2023 menjadi langkah krusial untuk mengevaluasi sejauh mana efisiensi dan efektivitas dari kebijakan dan program yang telah dijalankan. Hal itu diungkapkan Wagub DIY KGPAA Paku Alam X saat membuka kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat DIY Semester II Tahun 2023 dan Pending Tahun Sebelumnya pada Selasa (19/12) lalu.

BACA JUGA:Program Baru Pemda DIY, Penanganan RTLH Terintegrasi Berikan Hunian dengan Fasilitas Lengkap

Bertempat di Aula Sidomukti, Inspektorat DIY, Sri Paduka mendorong agar kerja sama antar instansi dapat diperkuat, memastikan pemutakhiran data tersebut dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Sri Paduka mengatakan, koordinasi yang baik menjadi kunci dalam merajut data yang saling terintegrasi. Dengan demikian, hasil yang dihasilkan menjadi gambaran menyeluruh tentang kondisi pembangunan daerah. 

BACA JUGA:Capaian Investasi 2023 di Semester III Berhasil Tembus 10 Besar Jawa Tengah

”Saya berharap, melalui pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan semester II tahun 2023 ini, dapat diketahui kendala dan segera ditemukan solusinya. Harapannya, percepatan penyelesaian atas rekomendasi temuan hasil pemeriksaan tahun 2023 dan pending tahun sebelumnya tidak terjadi atau menjadi temuan berulang,” ungkap Sri Paduka.

BACA JUGA:Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Kabupaten Tegal Gelar Ramp Check Angkutan Nataru

Sri Paduka memberikan apresiasi kepada Inspektorat dan OPD yang menjadi obyek pemeriksaan di lingkungan Pemda DIY atas sikap kooperatifnya. Dengan demikian pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar. 

BACA JUGA:Masak Air Ditinggal ke Sawah, 2 Rumah di Desa Kesuben Tegal Terbakar

”Saya juga mengingatkan, untuk tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Informasi yang dihasilkan dari pemutakhiran data, harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Ini akan memberikan kesempatan kepada mereka, untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan, memberikan masukan, serta memantau perkembangan yang terjadi,” tutur Sri Paduka. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: