Perempuan 43 Tahun Tewas Tersambar KA Bandara Sleman, Polisi Temukan Motor dan Ponsel di TKP

Perempuan 43 Tahun Tewas Tersambar KA Bandara Sleman, Polisi Temukan Motor dan Ponsel di TKP

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di perlintasan kereta api tertutup KM 535+4 Dusun Gancahan VIII, Sidomulyo, Godean, Sleman, Senin (15/12/2025)--Foto: Humas Polresta Sleman

SLEMAN, diswayjogja.id - Kecelakaan fatal kembali terjadi di jalur kereta api wilayah Sleman. 

Seorang perempuan berinisial I (43), warga Kabupaten Sleman, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Bandara di perlintasan kereta api tertutup KM 535+4 Dusun Gancahan VIII, Sidomulyo, Godean, Sleman, Senin (15/12/2025) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, waktu di mana aktivitas warga masih relatif sepi dan jarak pandang terbatas. 

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berat di bagian kepala.

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan, laporan awal diterima setelah masinis Kereta Api Bandara menginformasikan kepada petugas stasiun bahwa kereta yang dikemudikannya menabrak seseorang di jalur rel. 

Informasi itu kemudian diteruskan kepada petugas pengamanan stasiun dan dilaporkan ke Polsek Godean.

BACA JUGA : Polsek Depok Timur Bekuk Dua Pelaku Pencurian Handphone di Condongcatur, Barang Dijual Yogyakarta

BACA JUGA : Patroli Dini Hari, Polsek Depok Timur Bekuk Dua Pemuda Bawa Celurit di Maguwoharjo

“Personel Polsek Godean langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara setelah menerima laporan adanya orang tertemper Kereta Api Bandara,” katanya.

Penanganan di lokasi dipimpin oleh Pawas Polsek Godean Iptu Leo Agung Susanto bersama gabungan piket fungsi Polresta Sleman.

Setibanya di TKP, petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di sekitar perlintasan.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di bantalan rel jalur 1. 

Kondisi korban menunjukkan luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar TKP.

Barang bukti tersebut berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu unit telepon genggam yang diketahui milik korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait