KPU Brebes Gandeng Awak Media, Dongkrak Partisipasi Pemilih Pemilu 2024

KPU Brebes Gandeng Awak Media, Dongkrak Partisipasi Pemilih Pemilu 2024

DISKUSI - Tiga komisioner KPU Brebes menggelar diskusi Forum Jurnalis dengan awak media di ruang rapat, Rabu (13/12).-SYAMSUL FALAQ/ RATEG -

BREBES, DISWAYJOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menggandeng seluruh awak media baik cetak, elektronik, hingga televisi untuk mendongkrak partisipasi pemilih Pemilu 2024. Sebab, belum optimalnya partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya masih menjadi PR besar. Bahkan, dengan momentum kampanye ini awak media diminta ikut pro aktif mengedukasi masyarakat. Hal itu, terungkap saat KPU Brebes menggelar diskusi Forum Jurnalis dalam Peningkatan Partisipasi Masyarakat, Rabu (13/12) siang.

BACA JUGA:KPU Brebes Buka Lowongan 44.037 Petugas KPPS, Tidak Memiliki 10 Penyakit

Forum Jurnalis tersebut, dipimpin langsung Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan M Muarofah, Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan teknis Aniq Kanafillah Aziz serta Wahadi. Tampak hadir, puluhan awak media baik cetak, online maupun televisi yang bertugas di wilayah Kabupaten Brebes dan sekitarnya di Ruang Rapat KPU.

 BACA JUGA:Launching Buku Panduan TPKJM DIY, Sri Paduka Larang Stigma dan Diskriminasi pada Penyandang Disabilitas

Komisioner KPU Brebes Divisi Hukum dan Pengawasan M Muarofah menyampaikan, memasuki tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye Pilpres dan Pileg 2024. Pihaknya mengaku, sangat berharap dan membutuhkan partisipasi aktif seluruh awak media. Khususnya, menggencarkan edukasi dan memberikan pemahaman serta pencerahan kepada masyarakat. Sebab, pesta demokrasi sangat menentukan dalam memilih pemimpin lima tahun ke depan.

BACA JUGA:KPU Brebes Digelontor 31.455 Bilik dan 25.164 Kotak Suara

"Kabupaten Brebes dalam pemilu, memang selalu terkenal dengan luasnya cakupan wilayah, banyaknya DPT dan TPS. Namun, partisipasi pemilihnya masih rendah sehingga kami berharap semua teman-teman awak media ikut membantu edukasi masyarakat," jelasnya.

 BACA JUGA:Kapolres Tegal Cek Kesiapan KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik Pemulu 2024. Ini Pesannya

Selain fokus mendongkrak partisipasi pemilih, lanjut Muarofah, semua awak media juga berkewajiban memberikan informasi jika ada potensi pelanggaran maupun kerawanan politik. Sehingga, konflik yang muncul maupun segala bentuk pelanggaran bisa dicegah dan diminimalisir. Termasuk, memberikan pemahaman pada masyarakat tentang tata cara pemilih menggunakan hak suaranya.

 BACA JUGA:Dimeriahkan Pawai Mobil Politik, KPU Kota Tegal Terima Kirab Pemilu 2024

Sementara itu, komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan teknis Aniq Kanafillah Aziz menambahkan, dalam tahapan kampanye pihaknya mengajak semua awak media ikut mengawal dan melakukan pengawasan. Termasuk, mengakses pemanfaatan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sika-Dka). Sehingga, transparansi sumber dana kampanye dan donaturnya bisa terdeteksi sebagai pertanggungjawaban. "Menghadapi Pemilu 14 Februari 2024, kesiapan kinerja tim PPK dan PPS terus digembleng. Tujuannya, agar dalam pelaksanaan hari H pemilu menghasilkan penghitungan yang akurat dan efektif waktu," imbuhnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: