Tabel Simulasi Angsuran Pinjaman 1 sampai 5 Juta Rupiah di Koinworks Lengkap dengan Cara Pengajuannya

Simulasi angsuran pinjaman di Koinworks-Foto by Hybrid-
diswayjogja.id - KoinWorks adalah satu dari sekian platform P2P lending terkemuka di Indonesia yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Platform pinjaman online ini menawarkan layanan pinjaman online bagi individu maupun pelaku UMKM yang membutuhkan dana cepat dengan proses yang mudah dan transparan.
Dengan KoinWorks, Kamu bisa mengajukan dana pinjaman mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah, tergantung dengan kelayakan profil kredit.
Satu keunggulan pinjaman online KoinWorks adalah sistem pembiayaan yang didukung oleh banyak investor, sehingga peluang persetujuan pinjaman lebih tinggi.
Kamu cukup melakukan pengisian data diri secara online melalui aplikasi dengan melampirkan dokumen seperti KTP, NPWP, dan bukti penghasilan lalu menunggu proses verifikasi.
BACA JUGA : Rekomendasi Website Survei Penghasil Saldo DANA Gratis Hingga Rp50 Ribu per Hari di 2025
BACA JUGA : Butuh Pinjaman Rp5 Juta Tanpa Jaminan? Bisa Ajukan di Daftar Pinjol Ini, Proses Mudah dan Cepat
Syarat Ajukan Pinjaman Koinworks
Berikut adalah beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman Koinworks:
1. Perorangan
- KTP
- NPWP (bila pengajuan diatas 15jt)
- Kartu Keluarga (bila menikah)
- Mutasi Rekening 3 bulan terakhir
2. Perusahaan
- KTP Direktur/Pemilik
- NPWP Perusahaan
- Akta Perubahan Perusahaan (Terbaru)
- Mutasi Rekening 3 bulan terakhir
- Laporan Keuangan
Simulasi Angsuran Pinjaman Koinworks
Berikut adalah tabel simulasi angsuran untuk pinjaman di Koinworks pada tahun 2025.
1. Plafon Rp 1.000.000
- Tenor 1 bulan: Rp 1.120.000
- Tenor 2 bulan: Rp 620.000
- Tenor 3 bulan: Rp 453.000
2. Plafon Rp 3.000.000
- Tenor 1 bulan: Rp 3.360.000
- Tenor 2 bulan: Rp 1.860.000
- Tenor 3 bulan: Rp 1.360.000
3. Plafon Rp 5.000.000
- Tenor 1 bulan: Rp 5.600.000
- Tenor 2 bulan: Rp 3.100.000
- Tenor 3 bulan: Rp 2.266.667
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: