Merasa Dicurangi KPU, Partai Ummat Gugat ke Bawaslu Bawa 6.000 Alat Bukti

Merasa Dicurangi KPU, Partai Ummat Gugat ke Bawaslu Bawa 6.000 Alat Bukti

Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana menunjukkan surat gugatan atas keputusan KPU tak loloskan Partai Ummat ke Bawaslu--

JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID – Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tidak lolos melewati verifikasi faktual (Verfak) sehingga tak bisa mengikuti kontestasi di Pemilu 2024 mendatang.

Mengenai hal itu, Partai Ummat tampak merasa dicurangi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam proses verfak peserta Pemilu 2024.

Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Andriyani pun rupanya mengajukan gugatan ke Bawaslu RI atas keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga yang dipimpin Hasyim Ashari tersebut.

BACA JUGA:Tok! Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024

“Flashdisk-nya di antara alat bukti ada 16. Tetapi 16 itu mewakili lebih dari 6.000 alat bukti. Termasuk juga ada video dan segala macam,” kata Denny kepada wartawan, Jumat 16 Desember 2022.

Dia meminta Bawaslu dapat menegakkan hukum seadil-adilnya, sehingga tidak ada lagi kecurangan dalam Pemilu 2024.

“Hanya dengan penegakan pemilu yang tanpa kecurangan itulah, maka pemilu akan menjadi solusi bagi banyak persoalan bangsa saat ini,” ucap dia.

BACA JUGA:Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Korban Tak Terima, Lalu Mengamuk di Ruang Sidang

Sebelumnya, pada rapat pleno Rabu 14 Desember 2022, KPU menyatakan Partai Ummat tak memenuhi syarat (TMS), karena gagal menjalani verifikasi di Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Dari sembilan parpol baru atau non-parlemen yang mengikuti proses verifikasi, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tak lolos.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengatakan, pihaknya merasa diperlakukan dengan tidak adil oleh KPU di NTT dan Sulawesi Utara.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Jiwasraya: Kejagung Sita Harta Benny Tjokrosaputro di Muaragembong Bekasi

Menurutnya, dua penyelenggara pemilu di daerah itu mempersulit pihaknya dalam proses verifikasi faktual.

“Kami duga telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti-bukti kesaksian tertulis dan bukti digital telah kami miliki,” kata Amien Rais. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu