Selebgram Sleman Terseret Kasus Penadahan Motor, Polisi Bongkar Transaksi Lewat Medsos

Selebgram Sleman Terseret Kasus Penadahan Motor, Polisi Bongkar Transaksi Lewat Medsos

Kapolsek Depok Timur Kompol Agus Setyo Pambudi (tengah) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penadahan motor oleh seorang selebgram asal Sleman, di halaman Mapolsek Depok Timur, Selasa (11/11/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

Selain RDO polisi juga memeriksa seorang pelaku lain berinisial VLA, yang turut terlibat dalam rencana penjualan motor tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa RDO berperan dalam transaksi lanjutan dengan nominal sekitar Rp9 juta. 

“RDO memperoleh kendaraan itu untuk dijual kembali, dengan motif yang sama, yaitu alasan ekonomi,” jelasnya. 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku dikenal aktif di media sosial sebagai selebgram dengan cukup banyak pengikut. 

Polisi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian kendaraan, terutama jika harga yang ditawarkan jauh di bawah pasaran. 

“Kami imbau masyarakat selalu memeriksa dokumen kendaraan dan memastikan asal-usulnya sebelum membeli,” tegasnya.

BACA JUGA : 12 Tersangka Curanmor Sleman Diringkus, Mayoritas Bukan Warga Lokal

BACA JUGA : Tragedi Rel Prambanan 3 Pengendara Motor Tewas Diseret Kereta Bangunkarta, Polisi Telusuri Palang Pintu

Ia menjelaskan, pelaku berinisial RDO ditangkap setelah polisi menelusuri jaringan penjualan motor curian yang dilakukan melalui media sosial. 

“Penjualan dilakukan lewat media sosial, karena pelaku dan penadah awalnya sudah saling mengenal dalam pertemanan,” pungkasnya. 

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Condongcatur, Sleman. 

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku penadah merupakan seorang selebgram yang cukup aktif di media sosial dan tinggal sendiri di kos di kawasan Yogyakarta. 

“Pelaku tinggal sendiri di kos karena memang biasanya beraktivitas di Yogyakarta. Selama dua tahun terakhir, aktivitasnya hanya sebatas membuat konten dan berinteraksi di dunia maya,” imbuhnya.

Menurutnya, hubungan antara korban dan pelaku sebenarnya baru terjalin beberapa hari sebelum transaksi terjadi. 

BACA JUGA : KA 161 Bangunkarta Hantam Mobil dan Motor di Brambanan–Maguwo, Penyebab Masih Diselidiki

BACA JUGA : Pemotor Lansia Tewas di Tempat Setelah Tabrakan di Depan Gereja Santa Maria Nanggulan Kulon Progo

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: