12 Tersangka Curanmor Sleman Diringkus, Mayoritas Bukan Warga Lokal

12 Tersangka Curanmor Sleman Diringkus, Mayoritas Bukan Warga Lokal

Polisi mengamankan motor hasil curanmor di kos-kosan Depok Raya--Foto: IST/Humas Polres Sleman

SLEMAN, diswayjogja.id - Polresta Sleman berhasil meringkus 12 tersangka dari 14 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam tiga pekan terakhir.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan penindakan ini menyoroti maraknya aksi pencurian yang dilakukan bukan oleh warga lokal, melainkan oleh pelaku dari luar daerah.

“Seluruh tersangka bukan warga Yogyakarta. Sebagian besar berasal dari Subang, Jawa Barat,” katanya, Jumat (15/8/2025).

Polresta Sleman memetakan distribusi kasus, empat kasus ditangani langsung Polresta Sleman, dua kasus di Polsek Depok Timur, tiga kasus di Polsek Depok Barat, tiga kasus di Polsek Bulaksumur, serta satu kasus masing-masing di Polsek Godean dan Polsek Ngemplak.

BACA JUGA : Gasak Motor Terparkir, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polres Brebes Sebelum Menjual Hasil Curian

BACA JUGA : Gasak Motor Terparkir di Teras Rumah Pesantunan, Residivis Curanmor Babak Belur Dimassa

Ia menegaskan, belasan tersangka ini bukan bagian dari satu komplotan yang sama.

“Mereka datang ke wilayah Sleman hanya untuk melakukan pencurian. Tidak ada hubungan organisasi antara satu tersangka dengan yang lain,” ujarnya.

Mayoritas aksi pencurian terjadi di wilayah Depok Raya, sehingga pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan selalu terkunci serta diparkir di lokasi aman.

Polresta Sleman berencana meningkatkan patroli dan koordinasi dengan polsek-polsek untuk menekan angka curanmor.

“Kami sudah menyiapkan langkah preventif dan penindakan tegas agar wilayah Sleman tetap aman dari aksi curanmor,” jelasnya.

Bongkar Sindikat Curanmor di Kos-Kosan Depok Raya

Polresta Sleman berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di kawasan kos-kosan Depok Barat, Depok Timur, dan Bulaksumur.

Aparat kepolisian mengamankan tujuh unit sepeda motor dan satu unit mobil yang digunakan tersangka sebagai sarana mobilitas.

Para tersangka beraksi pada dini hari saat kondisi sepi.

BACA JUGA : Atur COD, Pelaku Curanmor di LPK Desa Dampyak Tegal Diringkus

BACA JUGA : Mondar Mandir Bawa Seperangkat Kunci T, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk

“Mereka mulai beroperasi pada pukul 02.00–04.00 WIB, memanfaatkan suasana kos-kosan yang lengang,” ucapnya.

Ia menambahkan, peralatan yang digunakan tersangka termasuk kunci palsu berupa kunci T yang dibuat dari bos dengan pegangan khusus.

“Ini alat standar yang mereka gunakan untuk menjebol motor. Mayoritas target mereka adalah motor matic karena lebih mudah dijugil atau dirusak kuncinya,” tuturnya.

Menurutnya, modus operandi tersangka menyesuaikan lokasi kos dan jenis kendaraan.

“Kami melihat pola mereka menargetkan motor matic di parkiran kos-kosan, karena kendaraan tersebut paling cepat dan mudah diambil,” tambahnya.

Polresta Sleman terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah tersangka terkait jaringan lebih luas.

Ia menegaskan, aparat akan meningkatkan pengawasan di kawasan kos-kosan dan menghimbau pemilik motor untuk ekstra waspada.

“Langkah preventif tetap menjadi kunci. Pastikan kendaraan terkunci dengan aman, apalagi di kos-kosan yang sepi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait