Motor Hilang Usai Dicuci, Polisi Ungkap Modus Curanmor di Depok Timur

Motor Hilang Usai Dicuci, Polisi Ungkap Modus Curanmor di Depok Timur

Kapolsek Depok Timur, Kompol Agus Setyo Pambudi, memberikan keterangan pers di halaman Polsek Depok Timur, Selasa (11/11/2025), terkait pengungkapan kasus curanmor.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id — Polsek Depok Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa sepeda motor Vespa Sprint dan Yamaha F1ZR di wilayah Maguwoharjo, Depok, Sleman. 

Pelaku, R.D. (20), ditangkap di Yogyakarta dini hari, Jumat (31/10/2025).

Kapolsek Depok Timur, Kompol Agus Setyo Pambudi, menjelaskan kronologi saat konferensi pers di halaman Polsek, Selasa (11/11/2025). 

Kasus ini bermula ketika korban, M.D.D. (18), mahasiswa asal Banguntapan, Bantul, menitipkan motor Vespa miliknya kepada saksi M.A.B. untuk dicuci pada (20/10/2025).

“Pelaku mengambil sepeda motor korban yang sudah dicuci tanpa izin. Kami berhasil menangkapnya dua hari kemudian di Yogyakarta,” katanya.

Motor Vespa Sprint itu hilang dari mess Cucian 72 Carwash pada (29/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. 

BACA JUGA : Tragedi Rel Prambanan 3 Pengendara Motor Tewas Diseret Kereta Bangunkarta, Polisi Telusuri Palang Pintu

BACA JUGA : KA 161 Bangunkarta Hantam Mobil dan Motor di Brambanan–Maguwo, Penyebab Masih Diselidiki

Saksi kemudian menghubungi korban untuk memastikan motor telah diambil, namun ternyata R.D. yang membawanya. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku juga mengakui telah mencuri satu unit Yamaha F1ZR di lokasi yang sama namun dengan korban berbeda.

Menurut Kapolsek, motif pelaku adalah ekonomi. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Vespa Sprint Iget 150 ABS tahun 2022 warna biru dan satu unit Yamaha F1ZR. 

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, IPTU Lili Mulyadi, di daerah Sosrowijayan, Gedongtengen, Yogyakarta, pukul 02.00 WIB.

“Setelah kami dalami, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian motor lain. Semua barang bukti masih berada di tangannya,” tuturnya. 

Polsek Depok Timur menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: