Buruh Desak Kenaikan Upah Minimum DIY 50 Persen, MPBI Sebut Upah Bukan Sekadar Angka
Ratusan buruh dari berbagai sektor industri menggelar aksi damai di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Selasa (14/10/2025). Mereka menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 50 persen dan kehadiran negara dalam penyelesaian kasus hubungan industrial.--Foto: HO (MPBI DIY)
5. Mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pengusaha, dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk membangun sistem hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Melalui aksi solidaritas tersebut, MPBI DIY ingin menegaskan bahwa solidaritas lintas pabrik dan lintas sektor di Yogyakarta tetap kuat.
Mereka menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah nyata memperkuat sistem hubungan industrial, agar kasus serupa tidak terus berulang dan keadilan benar-benar hadir di tengah para pekerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: