Kesbangpol Sleman Dorong Koordinasi Lintas OPD untuk Penanganan ODGJ di Jalan Umum

Kesbangpol Sleman Dorong Koordinasi Lintas OPD untuk Penanganan ODGJ di Jalan Umum

Samsul Bakri, Kepala Kesbangpol Sleman, memberikan keterangan terkait penanganan ODGJ di Kantor Kesbangpol Sleman,--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di jalan atau pinggir jalan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sleman.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar penanganan lebih efektif dan sesuai regulasi.

Kepala Kesbangpol Sleman, Samsul Bakri, mengatakan seperti misalnya kaitannya dengan ODGJ. 

"ODGJ ini, misalnya, berada di jalan atau di pinggir jalan. Jika memang demikian, tentunya perlu ada koordinasi terkait pemanfaatan badan jalan," katanya, Jumat (5/12/2025). 

Dalam hal ini, Kesbangpol mengandalkan regulasi dan persetujuan dari instansi terkait. 

"Salah satu rujukannya adalah dari Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya, karena hal-hal yang berkaitan dengan pemanfaatan badan jalan memang harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Perhubungan terlebih dahulu. Jadi, kami bergantung pada dinas terkait," ucapnya. 

BACA JUGA : Kesbangpol Kota Yogyakarta Awasi Ketat Ormas, 43 Belum Kantongi Legalitas Lengkap

BACA JUGA : Jogja Masuk Daftar Daerah Teraman, Kesbangpol Ungkap Peran Strategis Jaga Warga

Selain itu, penanganan ODGJ juga membutuhkan dukungan Dinas Sosial. 

"Perlu juga disampaikan, khususnya terkait ODGJ, dalam penindakannya kami juga bergantung pada Dinas Sosial. Penampungan untuk orang dengan gangguan jiwa di wilayah ini sangat terbatas," tuturnya. 

ODGJ di Kabupaten Sleman menghadapi kendala serius karena keterbatasan fasilitas penampungan dan dinamika sosial yang kompleks. Pemerintah setempat berupaya menjaga ketertiban sekaligus tetap mengedepankan pendekatan humanis.

"Saat ini, kami hanya memiliki satu SP (satuan penampungan) dan masyarakat setempat. Jika mereka tidak bisa menerima ODGJ, hal ini menjadi kendala bagi kami, karena kami tidak memiliki tempat penampungan sendiri," ujarnya. 

Dalam upaya mengatasi keterbatasan ini, Kesbangpol bekerja sama dengan Dinas Sosial. 

BACA JUGA : Event Akhir Tahun di Yogyakarta Tetap Berjalan, Dispar DIY Pastikan Keamanan Wisatawan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: