Dana Buffer Dinkes DIY Pastikan Alat Bantu Gratis untuk Penyandang Disabilitas
Peserta GADIS MANIS Sleman menerima alat bantu gratis dalam layanan Jamkesus Terpadu yang digelar Dinas Kesehatan DIY, Rabu (17/9/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan dan alat bantu gratis bagi penyandang disabilitas.
Anggaran program ini disediakan dalam bentuk dana buffer yang dikelola UPT Jengkesos, sehingga kebutuhan peserta dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DIY, Endang Pamungkassiwi, mengatakan layanan Jamkesus Terpadu bertajuk Gadis Manis digelar rutin setiap bulan dengan berpindah-pindah kabupaten.
“Pelayanan ini bersifat rutin. Ada kegiatan bulanan yang berkeliling kabupaten, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota. Tidak semua anggaran dari provinsi, tetapi dikoordinasikan bersama,” katanya.
BACA JUGA : Layanan Jamkesus Terpadu 'Gadis Manis' Jangkau 94 Penyandang Disabilitas di Sleman
BACA JUGA : Sleman Gelar Layanan Jamkesus Terpadu Plus GADIS MANIS, Wujud Nyata Inklusi Kesehatan
Ia menjelaskan, jenis alat bantu yang diberikan beragam, mulai dari kursi roda, alat bantu dengar, hingga kebutuhan lain sesuai kondisi peserta.
Mereka yang belum pernah menerima bantuan akan diprioritaskan, namun yang sudah waktunya mengganti alat juga tetap berhak.
“Penerima yang belum pernah mendapatkan alat bantu akan diprioritaskan. Tetapi bila ada peserta yang memang waktunya mengganti, seperti anak yang membutuhkan kaki palsu baru karena pertumbuhan, tentu tetap bisa mendapat bantuan,” tuturnya.
Mekanisme pengajuan pun dibuat sederhana. Masyarakat dapat mendaftar melalui berbagai jalur, baik melalui Dinas Sosial, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), maupun langsung ke Dinas Kesehatan.
“Kami membuka jalur pengajuan seluas-luasnya. Bisa lewat Dinas Sosial, PPDI, atau langsung ke Dinas Kesehatan. Semua akan diverifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ucapnya.
Dengan dukungan anggaran yang fleksibel dan sistem pelayanan terpadu, program ini diharapkan memberi akses kesehatan lebih mudah bagi penyandang disabilitas di seluruh wilayah DIY.
“Melalui dana buffer, kami ingin memastikan bahwa kebutuhan penyandang disabilitas bisa langsung ditangani tanpa harus menunggu lama,” ujarnya.
Permudah Disabilitas
Ia menjelaskan layanan ini disediakan agar akses kesehatan bagi penyandang disabilitas menjadi lebih sederhana, murah, dan dekat dengan masyarakat.
BACA JUGA : Pengelolaan Sampah Sleman Kian Efektif, Wabup: Masyarakat Sudah Mandiri Olah Sampah Organik
BACA JUGA : Haornas 2025, Sleman Target Pertahankan Juara Umum Porda untuk Keempat Kalinya
“Dengan sistem terpadu ini, semuanya digabung dalam satu lokasi sehingga lebih mudah, sederhana, dan dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Mekanisme pengajuan bantuan dibuat berlapis, baik secara langsung maupun daring.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui Dinas Sosial, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Dinas Kesehatan, maupun jalur pendaftaran online.
"Ada juga jalur pendaftaran online, tetapi semua pengajuan tetap akan diverifikasi. Kami pastikan bantuan diberikan tepat sasaran,” tambahnya.
Selain pemeriksaan kesehatan umum, layanan ini juga mencakup pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi penyakit tertentu.
Jika peserta membutuhkan alat bantu, rekomendasi diberikan langsung dan alatnya dipesan sesuai kebutuhan.
"Bila peserta membutuhkan alat bantu, bisa langsung diberikan rekomendasi, dan alatnya akan dipesan sesuai kebutuhan masing-masing,” lanjutnya.
Menurutnya, sistem ini dirancang untuk memangkas biaya dan waktu. Sebelum ada layanan terpadu, penyandang disabilitas harus melewati banyak tahapan di berbagai fasilitas kesehatan dan lembaga mitra.
“Sebelum ada layanan ini, mereka harus bolak-balik dari puskesmas, ke rumah sakit tipe B, ke rumah sakit rujukan, hingga ke lembaga mitra seperti Yakum atau UCP. Itu tentu memakan biaya dan waktu,” imbuhnya.
Dengan model pelayanan terpadu, Dinas Kesehatan DIY berharap akses kesehatan bagi penyandang disabilitas semakin merata, cepat, dan tidak membebani peserta maupun keluarga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: