Sleman Gelar Layanan Jamkesus Terpadu Plus GADIS MANIS, Wujud Nyata Inklusi Kesehatan

Sleman Gelar Layanan Jamkesus Terpadu Plus GADIS MANIS, Wujud Nyata Inklusi Kesehatan

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meninjau langsung layanan Jamkesus Terpadu Plus GADIS MANIS yang diikuti 92 penyandang disabilitas di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.--Foto: HO (Humas Pemkab Sleman)

SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar Penyelenggaraan Pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu bagi Penyandang Disabilitas Plus Terintegrasi Menjaga Disabilitas Bermasalah Kronis atau GADIS MANIS, Rabu (17/9/2025), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. 

Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025 dan terlaksana melalui kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jamkessos (Bapel Jamkessos) DIY serta Dinas Kesehatan DIY.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, hadir secara langsung sekaligus meninjau pelayanan kesehatan yang diperuntukkan khusus bagi penyandang disabilitas. 

Ia menegaskan, program ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan hak kesehatan warga tanpa diskriminasi.

BACA JUGA : Haornas 2025, Sleman Target Pertahankan Juara Umum Porda untuk Keempat Kalinya

BACA JUGA : Haornas ke-42 di Sleman: Olahraga Jadi Gaya Hidup, Sleman Targetkan Pertahankan Juara Umum PON

"Kegiatan ini adalah bukti nyata hadirnya pemerintah terhadap kondisi kesehatan warganya, khususnya bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Menurutnya, keterpaduan pelaksanaan Jamkesus dan GADIS MANIS bukan sekadar kebijakan administratif. 

Lebih dari itu, langkah ini disebut sebagai lompatan besar menuju pelayanan kesehatan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

"Saya berharap dengan adanya pelayanan Jamkesus Terpadu Plus Terintegrasi GADIS MANIS, hambatan-hambatan tersebut dapat sedikit demi sedikit kita kurangi, bahkan kita hilangkan. Dengan begitu, saudara kita penyandang disabilitas bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, cepat, inklusif, dan manusiawi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyandang disabilitas merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Oleh karena itu, hak mereka dalam memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, hingga partisipasi pembangunan tidak boleh diabaikan.

"Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk hidup sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, mengakses pendidikan, serta berpartisipasi dalam pembangunan,” jelasnya.

Ia menegaskan, komitmen pemerintah daerah bersama mitra kolaborasi adalah memastikan layanan kesehatan yang setara bagi semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Pastikan 11 Sekolah Swasta Terima Jalur Afirmasi Disabilitas SMP

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: