Disperindag Sleman Tegaskan Kejujuran Takaran BBM, Mae Rusmi: 100 Persen SPBU Masih Sesuai Aturan

Disperindag Sleman Tegaskan Kejujuran Takaran BBM, Mae Rusmi: 100 Persen SPBU Masih Sesuai Aturan

Penandatanganan kerjasamanya Pemkab Sleman dan Hiswana Migas DIY. Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, menegaskan hasil pengawasan SPBU dan Pertashop menunjukkan kuantitas BBM masih sesuai aturan.--Foto: HO (Pemkab Sleman)

Ia menegaskan bahwa kejujuran dalam takaran adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Harapannya, para pengelola SPBU dan Pertashop tetap konsisten dalam menjaga kualitas pelayanan.

“Kejujuran dalam takaran adalah kunci. Kalau ukurannya tepat, kepercayaan masyarakat akan terus terjaga,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. 

Menurutnya, edukasi tentang tera ulang akan mendorong kesadaran kolektif bahwa pengawasan metrologi legal bukan sekadar formalitas, melainkan perlindungan nyata terhadap konsumen.

“Selain pengawasan, kami juga rutin melakukan sosialisasi dan penyuluhan. Kami ingin masyarakat semakin paham, bahwa tera ulang bukan sekadar formalitas, tapi perlindungan terhadap hak konsumen,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa Pemkab Sleman memiliki tanggung jawab untuk menjamin setiap liter bahan bakar yang dibeli sesuai dengan yang dibayarkan.

“Intinya, kami ingin menjaga transparansi pelayanan SPBU dan Pertashop. Ke depan, pengawasan akan kami perkuat agar masyarakat semakin yakin dan terlindungi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: