Pasar Godean Bersolek: Pedagang Sepakat Penataan, Pemindahan Segera Dilaksanakan
Pedagang kuliner dan perwakilan Disperindag Sleman menandatangani nota kesepahaman penataan Pasar Godean untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pasar.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman dan para pedagang Pasar Godean menandatangani nota kesepahaman sebagai langkah konkret penataan pasar.
Kesepakatan ini meliputi zonasi komoditas, pengundian tempat, dan pemindahan pedagang ke lokasi baru yang lebih tertata dan nyaman bagi pembeli.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Aris Herbandang, mengatakan bahwa beberapa poin penting telah disepakati, meski beberapa pedagang masih menunggu penyesuaian lebih lanjut.
“Yang kedua, pedagang komoditas kuliner belum bersedia dan sepakat untuk digabung menjadi satu komoditas dengan makanan kering di Pasar Ilmu,” katanya saat ditemui, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, skema penataan pedagang diserahkan sepenuhnya kepada dinas dan telah disetujui bersama oleh pedagang pasar kuliner.
“Skema penataan pedagang diserahkan kepada dinas, dan sudah ada persetujuan dari pedagang pasar kuliner,” jelasnya.
BACA JUGA : Pasar Godean Segera Beroperasi, Gedung Parkir Elektronik Rampung Awal Oktober
BACA JUGA : Bupati Sleman Optimistis Pasar Godean Jadi Percontohan Pasar Rakyat Tertib dan Gemah Ripah
Seluruh pedagang juga menyetujui donasi komoditas yang telah disusun oleh dinas, mulai dari lantai 1 hingga lantai 3.
“Donasi komoditas ini sudah diatur untuk lantai 1, lantai 2, dan lantai 3, dan semua pedagang telah menyetujuinya,” ujarnya.
Kesepakatan lain termasuk pengundian nomor dasaran, jumlah, dan papan pedagang sesuai paparan hari ini.
Ia menekankan bahwa semua langkah tersebut dirancang untuk mempermudah pengaturan pedagang sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung pasar.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap proses penataan Pasar Godean dapat berjalan lancar dan berlanjut ke tahap berikutnya,” tuturnya.
Tahap berikutnya mencakup pengundian tempat pedagang yang akan dilakukan pada September 2025, serta pemindahan pedagang dari lokasi lama ke pasar baru, yang ditargetkan terlaksana pada awal bulan depan.
BACA JUGA : Pemkab Sleman dan Pedagang Sepakat Tata Ulang Pasar Godean, Ada Sistem Undian untuk Keadilan
BACA JUGA : Penataan PKL Pasar Godean, Jualan Akhir Pekan dengan Sistem Blok Utara dan Selatan
Ia menambahkan, proses ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional di Sleman.
“Harapannya, proses ini tidak hanya menata ulang pedagang, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pembeli sekaligus meningkatkan daya saing pasar tradisional,” pungkasnya.
Dengan penataan ini, Pasar Godean diharapkan menjadi lebih rapi, efisien, dan menarik bagi pengunjung, sekaligus mempermudah pedagang dalam menjalankan usaha mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: