Pelajar di Sleman Ditawarkan Rp400 Ribu Lewat Aplikasi Michat, Dua Pelaku Ditangkap Polres Bantul

Pelajar di Sleman Ditawarkan Rp400 Ribu Lewat Aplikasi Michat, Dua Pelaku Ditangkap Polres Bantul

Polres Bantul berhasil menangkap kedua pasangan yakni RKW (28) asal Sewon Bantul dan AHA (22) asal Semanu, Gunungkidul, yang diduga telah melakukan eksploitasi TPPO melalui aplikasi MiChat. --dok. Polres Bantul

"Hendaknya setiap orang tua melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pergaulan putra putrinya terutama ketika berada di luar rumah, sehingga dapat diketahui dan dapat dikendalikan agar selalu dalam kegiatan yang positif," imbuhnya.

Sementara tersangka RKW mengaku korban sempat ditawari bekerja sebagai penjaga outlet es teh jumbo dan sejumlah pekerjaan lainnya. 

BACA JUGA : Kecelakaan di Ringroad Barat Bantul Libatkan Dua Mobil dan Satu Motor, Satu Orang Tewas

BACA JUGA : Polisi Tangkap 13 Maling Motor di Sleman, 19 Sepeda Motor Diamankan

Namun karena FMP dinilai tidak bisa melakukan pekerjaan yang telah diberikan, akhirnya korban ditawari bekerja menjadi PSK.

"Dia (korban) enggak bisa kerja, terus saya tawarkan diberbagai kerjaan tetap enggak bisa seperti bantu kerjaan temenku enggak bisa. Sempet mau jualan es teh jumbo. Jadi dia sendiri bilang kerja seperti itu," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: