Dinkes Bantul Catat Ada 127 Kasus Baru HIV/AIDS Sepanjang Januari Sampai September 2024

Dinkes Bantul Catat Ada 127 Kasus Baru HIV/AIDS Sepanjang Januari Sampai September 2024

Dinkes Kabupaten Bantul mencatat ada 127 kasus baru HIV sepanjang Januari sampai September 2024--iStockphoto

Tidak sampai disitu, Dinkes juga melakukan kuratif dengan perluasan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Bantul yang dapat melayani konseling, testing, pengobatan serta evaluasi pengobatan.

Feranose mengungkapkan, Layanan PDP (Layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan) di Bantul saat ini ada 27 fasyankes dan untuk pemeriksaan viral load yang sebelumnya hanya bisa dilakukan di RSUP Sardjito saat ini sudah ada 2 fasyankes di Bantul yang bisa melayani pemeriksaan viral load.

“Selain itu, dukungan lintas program dan lintas sektor juga telah dioptimalkan melalui terbitnya Perbup nomor 27 tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah dalam penanggulangan HIV/AIDS 2024-2028.

Kami berharap dengan adanya rencana aksi daerah ini dapat menjadi acuan untuk sinkronisasi kerjasama lintas program dalam pencegahan dan pengendalian HIV,” katanya.

Terkait dengan pengobatan HIV/AIDS, Feranose mengaku selama ini bisa dilakukan dengan jalan terapi ARV.

Di mana, Odhiv mengkonsumsi ARV setiap hari dan seumur hidup. Odhiv bisa mengambil ARV sebulan sekali ke 27 fasyankes di Kabupaten Bantul yang memberikan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP).

“Sementara untuk mengetahui evaluasi pengobatan, Odhiv perlu melakukan pemeriksaan viral load minimal setahun sekali,” ungkapnya.

BACA JUGA : Kota Jogja Alami Inflasi 0,21 persen di November, di Penghujung Tahun 2024 Optimistis Stabil

BACA JUGA : Dukung Gizi Mahasiswa Saat Jalani Ujian, 2 Fakultas di UGM Berikan Sarapan Gratis Ke Mahasiswanya

Mengenai penularan HIV/AIDS, Feranose menyatakan bisa melalui tiga cara yakni melalui hubungan seksual, transfusi darah atau produk darah, atau penggunaan alat-alat yang sudah dikotori darah, dan penularan melalui ibu kepada anaknya bisa pada saat dalam kandungan, saat melahirkan maupun saat menyusui.

“Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hubungan seks (bagi yang belum menikah), saling setia, menggunakan kondom pada perilaku seks berisiko,” katanya.

Kepada Odhiv, Feranose meminta mereka untuk selalu kontrol rutin ke layanan untuk pengambilan obat, mengonsumsi obat secara rutin dan teratur. “Dan, melakukan pemeriksaan viral load sesuai anjuran tenaga kesehatan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: harianjogja.com

Berita Terkait