Pahami Keinginan Anggota SRI, Pemda DIY Akan Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan

Selasa 07-01-2025,14:07 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

"Kami saat ini tinggal menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) non ASN seluruh Indonesia yang sudah ditetapkan oleh MenPAN. Kami sudah tidak bisa menambah kuota," ungkapnya.

Status Kepegawaian SRI

Sementara itu, Perwakilan SRI DIY, Irfan mengungkapkan, pihaknya jelas bersyukur dengan posisi SRI DIY saat ini. Meski memang ada harapan untuk bisa meningkatkan status kepegawaian mereka.

BACA JUGA : Dongkrak Kunjungan Wisman di Yogyakarta, Ketua PHRI Beri Usulan Terkait Penerbangan Internasional

BACA JUGA : DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hingga 2 Februari 2025, Masyarakat Diimbau Waspada

"Namun yang sebenarnya kami takutkan ialah adanya wacana, jika kami tidak bisa menjadi PPPK, maka kami akan di-outsourcing-kan. Ini yang kami tidak mau. Tidak apa-apa kami minimal tetap seperti ini, tapi tolong jangan di-outsourcing-kan," ungkapnya.

Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas mengatakan, dirinya telah mengkonfirmasi persoalan ini dengan kebijakan yang ada. 

Karena pada dasarnya keberadaan anggota SAR sangat dibutuhkan, utamanya sebagai pihak yang mengerti betul akan daerahnya masing-masing.

"Saya sudah konfirmasi seperti apa penempatan mereka (SRI) di daerah-daerah. Karena toh yang mengetahui alam di daerah mereka masing-masing, ya mereka ini," tutur Hemas.

Diakui Hemas, negara memiliki keterbatasannya. Namun, pihaknya telah meminta kepada Pemda DIY untuk bagaimana agar bisa membantu meningkatkan kesejahteraan teman-teman SRI.

"Kami memang harapannya mereka diperhatikan. Tapi kami juga berharap para anggota SRI bisa mengasah keterampilannya di bidang lain, supaya bisa lebih berdaya, termasuk dari sisi kesejahteraan," imbuh Hemas.

Kategori :