“Jelas dari dua indikator yakni MCP dan SPI menunjukkan integritas mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan tetap terjaga dan kita selalu koordinasi dengan KPK untuk pencegahan korupsi,” ujarnya.
“Pencegahan menjadi hal yang lebih efektif lebih signifikan untuk menjaga agar tidak terjadi korupsi setelah terjadi penindakan dan seterusnya,” jelasnya.
BACA JUGA : Keistimewaan DIY di Antara Dilema Situasi People Pleaser dan Sandwich Generation
BACA JUGA : Resmi Ucapkan Sumpah Jabatan, 4 Pimpinan DPRD DIY Emban Kepercayaan Rakyat
Sementara itu, Wakil Ketua III, DPRD Bantul, Agung Laksmono menjelaskan latar belakang dari anggota DPRD periode 2024-2029 berbeda-beda dan bukan hanya dari birokrasi.
Kondisi tersebut mengakibatkan terdapat anggota DPRD yang belum paham akan hal yang diperbolehkan atau dilarang dalam penganggaran terutama dalam pokok pikiran atau pokir.
“Dengan acara seperti ini akan menambah cakrawala dan wawasan anggota DPRD Bantul tentang bagaimana tata kelola pemerintahan yang baik dan mengetahui bahwa pokir merupakan program yang bermanfaat bagi masyarakat tanpa terjadinya korupsi,” katanya.