DPRD DIY Anggarkan Rp1 Miliar untuk Kajian Teknis Stadion Mandala Krida, DED Paling Cepat 2027
Suasana Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta, pada Senin (19/1/2026), DPRD DIY menganggarkan Rp1 miliar pada tahun 2026 untuk pelaksanaan mutual check (MC) 0 dan kajian teknis Stadion Mandala Krida.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar pada tahun 2026 untuk pelaksanaan mutual check (MC) 0 dan kajian teknis Stadion Mandala Krida.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, mengatakan penyusunan Detail Engineering Design (DED) renovasi stadion tersebut diproyeksikan paling cepat baru bisa dilakukan pada 2027.
Menurutnya, anggaran tersebut merupakan tindak lanjut hasil peninjauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dinas teknis ke Stadion Mandala Krida. Dari peninjauan tersebut disepakati bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah MC 0 dan kajian menyeluruh terhadap kondisi stadion.
“Ketika KPK turun ke lapangan bersama dinas, kesimpulannya memang untuk melakukan MC 0 dan kajian. Kami sudah pasang anggaran Rp1 miliar di 2026,” kata Dwi Wahyu saat dihubungi, Senin (19/1/2026).
BACA JUGA : Nasib Renovasi Stadion Mandala Krida, Pemda DIY Tunggu Persetujuan KPK
BACA JUGA : KPK: Kasus Stadion Mandala Krida Belum Selesai, Proyek Prioritas Daerah Disisir
Dia menyatakan, hasil MC 0 dan kajian tersebut nantinya akan dikonsultasikan kembali kepada KPK. Rekomendasi dari KPK akan menjadi dasar penentuan bagian stadion yang perlu diperbaiki sebelum masuk ke tahap perencanaan teknis.
“Setelah MC 0 dan kajian selesai, dikonsultasikan ke KPK rekomendasinya apa yang harus dibangun. Baru setelah itu kita membuat DED. Jadi tidak mungkin DED dikerjakan tahun ini,” ujarnya.
Menurut Dwi Wahyu, fokus tahun anggaran 2026 adalah menyelesaikan MC 0 dan kajian, termasuk penilaian struktur stadion untuk mengetahui bagian mana yang masih kuat dan mana yang membutuhkan perbaikan.
“Target tahun ini ya MC 0 dan kajian dulu, mana yang kuat, mana yang tidak. Setelah itu baru diskusi lagi dengan KPK, apa saja yang harus dibetulkan. Dari situ baru dibuatkan DED,” jelasnya.
BACA JUGA : Anggaran DIY Terpangkas Rp753 Miliar, DPRD Minta Pemda Maksimalkan Aset dan CSR
BACA JUGA : Jembatan Kewek Masuk Kategori Rusak Berat, Pemkot Yogyakarta Susun DED dan Ajukan Anggaran ke Pusat
Dwi Wahyu menyebutkan, jika seluruh proses berjalan lancar, penyusunan DED paling awal baru bisa dilakukan pada 2027. Namun demikian, proses tersebut tetap berpotensi menghadapi kendala karena Stadion Mandala Krida masih berada dalam pengawasan KPK.
“Kalau lancar bisa saja, tapi kita ini keganjal karena Mandala Krida masih dalam pengawasan KPK. Jadi segala sesuatunya pasti harus dikonsultasikan dengan KPK,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: