Nasib Renovasi Stadion Mandala Krida, Pemda DIY Tunggu Persetujuan KPK

Nasib Renovasi Stadion Mandala Krida, Pemda DIY Tunggu Persetujuan KPK

Suasana Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta, Senin (19/1/2026), Pemda DIY masih menunggu persetujuan KPK terkait rencana renovasi stadion, setelah kajian mutual check (MC) 0 persen dan uji struktur rampung pada 2026.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunggu hasil kajian mutual check (MC) 0 persen dan uji struktur sebelum memulai renovasi Stadion Mandala Krida, di mana kajian tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada tahun anggaran 2026.

Kepala Bidang Pembinaan Olahraga (Kabid BPO) Dinas Pemuda dan Olahraga DIY, Arfi Hidananto, mengatakan Stadion Mandala Krida hingga kini masih menjadi objek penilaian kerugian negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana korupsi yang belum selesai proses penyelidikannya.

“Di 2026 kami masih menganggarkan untuk kajian penilaian mutual check 0 persen yang nanti akan dijadikan dasar oleh Pemda dan KPK untuk memulai renovasi,” ungkap Arfi saat dihubungi, Senin (19/1/2026).

Menurut Arfi, meskipun renovasi dibutuhkan, Pemda tidak bisa langsung melakukan pekerjaan fisik sebelum seluruh tahapan kajian dan persetujuan KPK terpenuhi.

BACA JUGA : KPK: Kasus Stadion Mandala Krida Belum Selesai, Proyek Prioritas Daerah Disisir

BACA JUGA : Diikuti 3.000 Pelari, SiBakul Sport Fest Bakal Digelar di Stadion Mandala Krida

“Kalau mau direnovasi harus melakukan kajian MC 0 persen terlebih dahulu. Itu yang menjadi dasar untuk melangkah ke tahap selanjutnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam kajian MC 0 persen tersebut, Pemda akan melakukan penilaian awal kondisi stadion, termasuk uji struktur bangunan. Uji struktur menjadi bagian penting untuk menentukan apakah stadion masih layak digunakan atau memerlukan perbaikan mendasar.

“Selain kajian MC 0 persen, di 2026 nanti juga akan ada uji struktur. Dari situ nanti akan kelihatan apa saja yang perlu diperbaiki,” kata Arfi.

Terkait waktu pelaksanaan kajian, Arfi menyebut pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat, serta dinas teknis terkait untuk menentukan metode pengadaan dan ruang lingkup pekerjaan.

BACA JUGA : Dinilai Layak Digunakan, PSIM Jogja Sebut Alternatif Home Base di Stadion Sultan Agung

BACA JUGA : Timnas Putri Siap Tampil Agresif Lawan China Taipei, Claudia Ajak Suporter Penuhi Stadion Maguwoharjo

“Kami harus komunikasi dulu terkait metode pengadaannya, jenis uji struktur apa saja, berapa lama waktunya, dan berapa besar biayanya,” jelasnya.

Meski demikian, Pemda DIY menargetkan kajian tersebut bisa diselesaikan dalam tahun anggaran 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: