Rp 5 Miliar untuk Pematangan Lahan Taman Budaya Sleman

Rp 5 Miliar untuk Pematangan Lahan Taman Budaya Sleman

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid saat ditemui media--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mulai merealisasikan pembangunan Taman Budaya sebagai salah satu proyek strategis di bidang pelestarian seni dan budaya.

Pada tahap awal tahun ini, anggaran sebesar Rp 5 miliar digelontorkan khusus untuk pematangan dan penataan lahan. 

Langkah ini menjadi fondasi penting sebelum kawasan tersebut dikembangkan menjadi pusat aktivitas budaya, edukasi, dan ruang publik bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman Ishadi Zayid, menjelaskan bahwa fokus utama pada tahun pertama adalah memastikan kesiapan lahan agar seluruh rencana pembangunan ke depan dapat berjalan sesuai perencanaan tata ruang dan standar teknis. 

Menurutnya, proses pematangan lahan mencakup perataan, penataan akses, serta penguatan struktur dasar kawasan.

“Tahun ini pembangunan Taman Budaya mendapat alokasi anggaran Rp 5 miliar untuk pematangan dan penataan lahan,” katanya, Rabu (4/2/2026).

BACA JUGA : Warisan Budaya Takbenda Sleman Terancam, Disbud Soroti Minim Data dan Regenerasi

BACA JUGA : Permata Budaya di Jantung Flores, Yuk Eksplorasi Keindahan Sepuluh Desa Adat, Cek Info Lengkapnya Berikut Ini

Ia menegaskan, meskipun proyek ini berkaitan erat dengan pengembangan kebudayaan, secara administratif dan teknis anggaran serta pelaksanaannya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum (DPU). 

Skema ini diterapkan agar pekerjaan infrastruktur dasar dapat dilakukan secara profesional dan memenuhi standar pembangunan.

“Anggaran itu ada di DPU, jadi pelaksananya DPU,” ucapnya.

Ia menambahkan, pembangunan Taman Budaya Sleman dirancang tidak selesai dalam satu tahun anggaran. 

Proyek ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan estimasi waktu sekitar lima hingga enam tahun. 

Tahapan tersebut meliputi pematangan lahan, pembangunan fasilitas utama seperti gedung pertunjukan dan ruang pamer, hingga penyediaan sarana pendukung berupa area terbuka, jalur pejalan kaki, dan fasilitas publik lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: