Dana Keistimewaan Rp 8 Miliar untuk Seni dan Tradisi Sleman

Dana Keistimewaan Rp 8 Miliar untuk Seni dan Tradisi Sleman

Pentas seni tradisional di Sleman yang mendapat dukungan dana keistimewaan sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya dan penguatan tradisi lokal.--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman mengalokasikan sekitar Rp 8 miliar dana keistimewaan pada tahun ini untuk memperkuat sektor kebudayaan. 

Anggaran tersebut difokuskan pada fasilitasi kesenian, lembaga budaya, serta pelestarian tradisi yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat, mulai dari tingkat kalurahan hingga komunitas seni.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid mengatakan bahwa dana keistimewaan dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menjaga kesinambungan budaya lokal sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan seni dan tradisi.

“Pemanfaatan dana keistimewaan salah satunya untuk fasilitasi kesenian dan lembaga, juga tradisi,” katanya, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, dukungan tersebut diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti pentas seni, pertunjukan wayang, ketoprak, jathilan, hingga kegiatan adat yang rutin digelar di kalurahan. 

Selain itu, pengembangan bahasa dan sastra Jawa juga menjadi salah satu fokus, termasuk penguatan sektor permuseuman sebagai ruang edukasi dan pelestarian sejarah.

BACA JUGA : Dana Kalurahan Sleman Tertahan, DPMK Masih Tunggu Permen

BACA JUGA : Kasus PMK Naik di DIY, Vaksinasi Sapi dan Domba Dipercepat

“Misalnya untuk pentas seni, wayang, ketoprak, jathilan, kegiatan adat, pengembangan bahasa dan sastra Jawa, serta permuseuman," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan dana keistimewaan tahun ini bukanlah bentuk penghematan atau pengurangan program, melainkan lebih pada penataan ulang agar penggunaan anggaran menjadi lebih terarah dan berdampak luas bagi pelaku budaya.

“Saya rasa bukan efisiensi, tapi penataan ulang,” tuturnya.

Penataan ulang tersebut, lanjut Budi, dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang tersedia dapat menjangkau lebih banyak komunitas seni dan lembaga budaya, terutama di tingkat akar rumput. 

Pemerintah daerah ingin agar manfaat dana keistimewaan tidak hanya terpusat pada kegiatan berskala besar, tetapi juga dirasakan oleh kelompok seni kecil dan komunitas tradisi di wilayah-wilayah yang selama ini kurang tersentuh.

Dengan alokasi sekitar Rp 8 miliar, Pemkab Sleman berharap dapat mendorong keberlanjutan kegiatan budaya secara rutin dan terprogram.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: