Tuntut Pencairan Tukin, Dosen Hingga Mahasiswa UGM Gelar Aksi Demo
![Tuntut Pencairan Tukin, Dosen Hingga Mahasiswa UGM Gelar Aksi Demo](https://jogja.disway.id/upload/e1af3a2dcbe3ed6d0e4bcffc4f6a0462.jpg)
Massa yang terdiri dari sejumlah dosen hingga mahasiswa UGM melakukan aksi demo menuntut pencairantukin untuk dosen segera dicairkan-harianjogja.com-
JOGJA, diswayjogja.id - Ratusan massa yang terdiri dari sejumlah dosen hingga mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan aksi demo menuntut pencairan Tunjangan Kinerja (tukin) untuk dosen segera dicairkan.
Menuju halaman Balairung UGM, massa membentangkan spanduk dan poster menyinggung soal pencairan Tukin bagi dosen.
Sesampainya di halaman Balairung UGM, sejumlah perwakilan massa menyampaikan aspirasinya.
Koordinator Serikat Pekerja Fisipol (SPF) UGM, Amalinda Savirani menjelaskan aksi ini merupakan solidaritas SPF yang didukung mahasiswa, dosen dari fakultas maupun universitas lain dalam memperjuangkan tukin dosen yang tak kunjung dicairkan.
BACA JUGA : Haedar Nashir Sebut 6 Refleksi Hari Pers Nasional, Demokratis dan Berkebudayaan Luhur
BACA JUGA : Dua Orang Alami Luka, Aksi Demontrasi Pedagang Malioboro di Kantor DPRD DIY Berlangsung Ricuh
“Sama [tuntutannya] jadi sebenarnya tukin itu kesejahteraan kan, jadi kami ikut dengan isu yang sudah berlangsung dari November lalu itu,” kata Linda, Rabu (12/2/2025) di Balairung UGM.
Menurut Linda alasan tukin belum dibayarkan karena nomenklatur. Padahal seharusnya pesoalan administratif semacam itu bisa diselesaikan bila ada komitmen yang sungguh-sunguh.
“Ini kan isu-isu administratif sifatnya, sebenarnya bisa diperjuangkan apabila ada komitmen,” tegasnya.
“Alasannya nomenklatur, setelah itu ada sudah bisa Rp2,8 triliun itu kan, kami minta eksekusi dan diperjelas itu supaya enggak lari-lari lagi,” imbuhnya.
BACA JUGA : Daya Beli Masyarakat Turun, Aliansi Jogja Memanggil Gelar Demo Tuntut Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen
BACA JUGA : Ratusan Massa Demo di Jalan Malioboro, Menyerukan Penolakan PPN 12 Persen
Kebijakan tunjangan tukin yang tidak diberikan kepada dosen di ASN Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dinilai SPF mencerminkan ketidakadilan bagi tenaga pendidik.
Saat ini, hanya dosen ASN di satuan kerja (Satker) dan Badan Layanan Umum (BLU) non-remunerasi yang mendapatkan Tukin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com