Pemerintah Pusat Resmi Potong Anggaran untuk DAK dan DAU Sebesar 21 Miliar, Begini Respon Pemkab Bantul
Respon Pemkab Bantul terkait pemotongan anggaran untuk DAK dan DAU-Foto by Radar Jogja-
JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah pusat menghentikan dana transfer daerah ke Kabupaten Bantul berupa Dana Alokasi Umum (DAU) Rp16,7 miliar untuk infrastruktur dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan drainase Rp5 miliar.
Kepastian pemotongan anggaran itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, berdasarkan hasil zoom meeting dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri pada 6/2/2025 lalu.
"Yang jelas tranfers dana dari pemerintah pusat ke Bantul sebesar Rp21,7 miliar untuk tahun 2025. Itu bagian dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025," katanya, Rabu (12/2/2025).
BACA JUGA : Disdikpora DIY Pastikan Siswa SMK Nasional Berbah Bisa Ikut Ujian
BACA JUGA : Barang Tertinggal di Stasiun Lempuyangan, 4 Jam Berhasil Ditemukan Petugas Daop 6 di Solo
Dampak ke Proyek Infrastruktur
Menurutnya dengan pemangkasan DAU dan DAK dalam APBD 2025 juga berdampak pada proyek infrastruktur dan drainase yang telah melalui lelang dan telah ada pemenangnya. Otomatis proyek itu batal karena tidak ada sumber pendanaannya.
"Seperti proyek drainase yang telah dilelang dan sudah ada pemenangnya otomatis batal karena anggaran tidak ada," ungkapnya.
Sementara terkait efisiensi berbagai kegiatan lainnya seperti perjalanan dinas dipastikan berkurang 50 persen.
Hal itu sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Sedangkan efisiensi kegiatan yang lainnya, Pemkab Bantul masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait besaran efisiensi dari setiap kegiatan.
"Jadi kita belum tahu berapa besar anggaran APBD yang akan dipotong untuk efisiensi karena masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri," tuturnya.
Dialihkan ke Program Unggulan
Agus Budi Raharja berharap efisiensi bisa dialihkan ke program unggulan dari daerah dan pemerintah pusat bisa menyerahkan program unggulan ke masing-masing daerah.
"Jadi karena ada efisiensi tentu ada anggaran tidak digunakan dan anggaran itu bisa dialihkan untuk program unggulan dari daerah. Kan tidak mungkin uang efisiensi itu hanya didiamkan saja dan tidak digunakan," katanya.
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Berikan Dua Pesan Soal Ketegangan Madura - Papua di Yogyakarta
BACA JUGA : Viral Surat Keluarga Madura di Yogyakarta, Kapolda DIY Sebut Persoalan Individu
Tidak Ada PHK untuk Non-ASN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.idntimes.com