Sri Sultan HB X Berikan Dua Pesan Soal Ketegangan Madura - Papua di Yogyakarta

 Sri Sultan HB X Berikan Dua Pesan Soal Ketegangan Madura - Papua di Yogyakarta

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyebutkan sudah ada dua keputusan penting sebagai langkah jangka pendek untuk meredakan situasi Madura-Papua. Hal ini disampaikan usai melakukan pertemuan di Kompleks Kepatihan, Rabu (12/2/2025). --Dok. Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan masalah yang berkembang antara masyarakat Madura dan Papua di Yogyakarta telah melalui beberapa pertemuan.

Pertemuan dilakukan baik antara Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) maupun perwakilan masyarakat.

“Kami sudah berproses rapat dari satu tempat ke tempat lain. Semua unsur yang berkait itu sudah melakukan jalur-jalur pertemuan-pertemuan. Kesimpulannya sudah ada, ya, dari surat, dari pimpinan Madura juga punya, hasil rapat-rapat bersama Forkopimda dan perwakilan, mereka juga sudah berproses semua," ujar Sultan, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (12/2/2025).

Sri Sultan menyebutkan sudah ada dua keputusan penting sebagai langkah jangka pendek untuk meredakan situasi.

Pertama, Sri Sultan meminta agar warung-warung di Yogyakarta mencantumkan tulisan "bayar tunai" dalam transaksi jual beli. Juga tidak perlu ada tulisan “Boleh Berbelanja Selain Papua”.

BACA JUGA :  Sah Secara Hukum, Sri Sultan HB X Serahkan Serat Palilah kepada Warga Tunggularum Sleman

BACA JUGA : Sri Sultan HB X Ingatkan Pengunjung Tak Merokok di Kawasan Malioboro, Minta Petugas Persuasif

"Kesimpulannya dari semua itu tadi hanya dua. Kesimpulan untuk jangka pendek yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai, gitu. Perkara mau dibantu gratis, nah itu urusannya individu-individu. Tapi dengan tunai itu secara hukum punya posisi, gitu, bayar tunai, gitu,” jelasnya.

Kedua, Sri Sultan meminta agar pihak berwenang memproses hukum setiap tindakan pemaksaan atau kekerasan yang terjadi.

"Kalau terjadi pemaksaan dan sebagainya, kami minta proses hukum, ya kan, konsisten. Supaya dengan begitu kondisi itu menurun,  tidak terjadi lagi. Itu aja keputusannya yang bisa dilakukan segera. Untuk mendinginkan suasana kesalahpahaman itu," tandasnya.

Polda DIY Tindak 3 Oknum yang Menimpa Warung Madura

Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwono Nainggolan menyebutkan pihaknya telah menindak oknum dari 3 kejadian pidana yang menimpa Warung Madura. Pihaknya yang memantau 24 jam media sosial dan pemberitaan ini telah bergerak, dengan tanpa adanya laporan dari masyarakat.

BACA JUGA : PDAB Tirtatama DIY Perluas Jaringan Penyediaan Air Bersih di Perkotaan

BACA JUGA : Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Gubernur DIY Berharap Komunikasi Pemda dengan Kabupaten dan Kota Lebih Baik

“Beberapa kejadian tanpa laporan masyarakat sudah kami proses. Kejadian terakhir ini juga sudah kami proses. Kita mencoba terus responsif terhadap masyarakat,” ungkap Suwondo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: