Tragis, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman karena Jengkel
Pelaku A, 48, warga Balecatur, Gamping, Sleman, tega membunuh ibu kandungnya sendiri karena jengkel. Pengungkapan dilakukan di Mapolresta Sleman, Kamis (30/1/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
"Korban dan pelaku tinggal satu rumah. Yang merawat korban adalah pelaku. Tersangka A ini merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-harinya," imbuhnya.
BACA JUGA : Kapolresta Yogyakarta Beberkan Kronologi Keterlibatan Personelnya yang Diduga Menewaskan Warga Semarang
BACA JUGA : Polresta Yogyakarta Selidiki Anggotanya, Usai Dilaporkan Lakukan Penganiayan Warga Semarang hingga Tewas
Tersangka A terancam pasal 44 Undang-undang RI No 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: