Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja Disabilitas di Kota Yogyakarta, ULD Ketenagakerjaan Bantu Akses Dunia Kerja

Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja Disabilitas di Kota Yogyakarta, ULD Ketenagakerjaan Bantu Akses Dunia Kerja

ULD Ketenagakerjaan bantu penyandang disabilitas akses dunia kerja-warta.jogjakota.go.id-

Pengantar Kerja Ahli Pertama Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Desi Liyani mengatakan, belum lama ini ada 3 pencari kerja disabilitas yang didampingi ULD Ketenagakerjaan.

“Ada dua pencari kerja dengan disabilitas tuna grahita dan ada juga satu pencari kerja disabilitas tuna tungu. Semuanya kami dampingi mulai dari pendalaman latar belakang minat bakat dan keterampilan, pembuatan kartu tanda pencari kerja atau kartu AK1, daftar riwayat hidup dan surat lamaran kerja, hingga latihan wawancara,” katanya.

BACA JUGA : FP3HPD DIY Jadi Garda Terdepan Pemenuhan Hak Para Penyandang Disabilitas

BACA JUGA : Mahasiswa Penyandang Disabilitas UPN Veteran Yogyakarta Dapat Beasiswa GOTA dari PT Pamapersada Nusantara

Dari ketiga pencari kerja disabilitas, lanjut Desi, ada satu yang diterima di Rumah Sakit Panti Rapih sebagai pemindai dokumen, serta satu yang lain diterima magang sebagai housekeeper di Hotel Alana Malioboro.

“Pendampingan tidak sampai di situ, kami lakukan pengawasan untuk memastikan tenaga kerja disabilitas mendapat dukungan penuh dari lingkungan kerja. Tentu ini tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk dengan pendamping disabilitas di wilayah, keluarga pencari kerja, LSM, pemberi kerja dan pihak lain yang terlibat,” imbuhnya.

Bagi warga Kota Yogyakarta penyandang disabilitas yang ingin mengakses layanan pendampingan pencari kerja silahkan datang ke layanan loket 1 di kantor Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di Kompleks Balai Kota pada Senin hingga Jumat pukul 07.30 sampai 15.30 WIB. Bisa juga melalui telepon (0274) 515 865 atau (0274) 562 682 dan media sosial instagram @dinsosnakertrans_yk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id