Layanan Dukcapil Paling Banyak Dikunjungi Masyarakat di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta

Layanan Dukcapil Paling Banyak Dikunjungi Masyarakat di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta

Layanan Dukcapil paling banyak dikunjungi masyarakat di MPP Kota Yogya-warta.jogjakota.go.id-

JOGJA, diswayjogja.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogya terus diminati oleh masyarakat.

Tercatat selama tahun 2024 jumlah masyarakat yang mengunjungi tempat ini mencapai 158.063 orang. Jumlah ini bertambah dibanding jumlah pengunjung di tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023 misalnya, pengunjung yang mengunjungi MPP Kota Yogya sebanyak 115.000 orang, sedangkan jumlah pengunjung di tahun 2022 mencapai 140.000 orang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogya, Budi Santosa mengungkapkan kenaikan jumlah pengunjung tersebut dikarenakan jenis layanan yang disediakan juga bertambah dalam setiap tahunnya.

BACA JUGA : Renovasi Rampung, Pemkot Yogyakarta Kembali Buka Layanan di Perpustakaan Kotabaru Yogyakarta

BACA JUGA : Pengamat Transportasi Soroti Stasiun di Yogyakarta Perlu Integrasi Layanan Angkutan Umum

Sampai saat ini MPP Kota Yogya memiliki 33 anjungan loket, 41 layanan perizinan, 57 layanan nonperizinan, 103 layanan dari instansi vertikal, dan 9 layanan komersial dari 6 instansi.

“Yang terbaru adalah layanan pendampingan hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Yogya yang baru dimulai pada Oktober 2024.

Layanan ini tiap hari Senin sampai Kamis mulai pukul 09:00 WIB sampai pukul 13:00 WIB,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).

Budi mengaku data jumlah pengunjung tersebut hanya pengunjung yang datang kenloket MPP saja tidak termasuk layanan drive thru dan online.

BACA JUGA : Mudahkan Wisatawan, DAMRI Hadirkan Layanan Transportasi Terpadu Menuju Bandara YIA dan Destinasi Wisata di DIY

BACA JUGA : Pelayanan Medis Darurat, Pemkot Yogyakarta Siapkan Tiga Pos Kesehatan untuk Wisatawan

Sebagai informasi MPP Kota Yogya juga menyediakan layanan drive thru seperti layanan kependudukan, layanan SAMSAT, serta layanan Polresta untuk perpanjangan SIM A dan SIM D1.

“Sementara layanan onlinenya bisa diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Kami juga ada inovasi yakni Print From Home (PFH) yang diperuntukkan bagi pengguna layanan perizinan dan non perinzinan untuk mengajukan proses izin dan nonizin selain izin OSS, sehingga masyarakat dapat mencetak izin dimana saja dan kapan saja. Masyarakat pun dapat memanfaatkan dua layanan tersebut tanpa harus datang langsung ke loket MPP Kota Yogya,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id