Tim Saber Pungli Kota Jogja Gelar Sidak untuk Antisipasi Keluhan soal Parkir

Tim Saber Pungli Kota Jogja Gelar Sidak untuk Antisipasi Keluhan soal Parkir

Tim Saber Pungli Kota Jogja gelar sidak untuk mengantisipasi berbagai aduan yang muncul dari wisatawan terkait soal perparkiran--iStockphoto

JOGJA, diswayjogja.id - Empat hari sebelum memasuki momentum pergantian tahun, para wisatawan mulai berdatangan ke Kota Jogja. Pemkot Jogja menyiagakan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Inspektorat, TNI hingga Polri.

Tim Saber Pungli tersebut disiagakan untuk mewadahi hingga mengantisipasi berbagai aduan yang muncul dari wisatawan termasuk dalam aduan terkait dengan soal perparkiran.

Kabid Perparkiran Dishub Kota Jogja Imanuddin Aziz memastikan hingga saat ini tak ada keluhan yang datang dari wisatawan terkait dengan parkir.

BACA JUGA:Antisipasi Keramaian, Pemkot Jogja Siapkan Kantong Parkir Jelang Libur Akhir Tahun

BACA JUGA:Dishub Bantul Minta Pengelola Parkir Terapkan Tarif Parkir Sesuai Ketentuan Selama Libur Nataru

Untuk mengantisipasi munculnya juru parkir (jukir) yang nakal, pihaknya bersama Tim Saber Pungli menggelar inspeksi mendadak di berbagai titik parkir yang berada di Kota Jogja.

“Tim Saber Pungli sidak kemarin Senin 23 Desember dan nanti akan sidak lagi Senin 30 Desember,” ujar Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

Aziz menyebut sidak dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi nuthuk oleh jukir tak bertanggung jawab. Selain itu, sidak juga digelar untuk memastikan juru parkir (jukir) memberikan pelayanan yang baik kepada para wisatawan.

Dia mengatakan berdasarkan hasil pantauan pada pekan lalu, tak didapati jukir yang tidak tertib. Sebagian besar aktivitas parkir di kawasan Gumaton telah sesuai dengan Perda Kota Jogja Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perparkiran.

BACA JUGA:Antisipasi Kebocoran Pendapatan Parkir, Dinas Perhubungan Bantul Bentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian

BACA JUGA:Pemkot Yogyakarta Siapkan Tiga Pos Kesehatan Selama Libur Nataru, Berikan Layanan Kesehatan Wisatawan

“Sudah sesuai Perda baik dari segi tarif maupun surat izinnya. Para jukir juga mengenakan seragam resmi dari Pemkot Jogja,” imbuhnya.

Aziz mengajak wisatawan untuk bisa mencermati ciri-ciri lokasi parkir yang legal. Di antaranya yakni bisa dilihat dari keberadaan rambu parkir P yang berwarna biru dan dengan adanya papan tarif parkir.

Jukir juga dipastikan mengenakan seragam parkir dari Pemkot Jogja dan akan disertai karcis parkir lengkap dengan kop Pemkot Jogja. Karcis tersebut tertera pada Perda Perparkiran hingga keterangan tarif parkir di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com