Antisipasi Keramaian, Pemkot Jogja Siapkan Kantong Parkir Jelang Libur Akhir Tahun

Antisipasi Keramaian, Pemkot Jogja Siapkan Kantong Parkir Jelang Libur Akhir Tahun

Pemkot Jogja dan Pemda DIY mempersiapkan kantong parkir jelang libur Nataru untuk mengantisipasi keramaian--iStockphoto

JOGJA, diswayjogja.id - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di akhir tahun, Pemkot Jogja dan Pemda DIY mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengunjung.

Salah satu fokus utama adalah pengelolaan parkir yang efektif, mengingat sejumlah lokasi di pusat kota diperkirakan akan mengalami kepadatan yang signifikan.

Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dishub DIY, Agnes Dhiany Indria Sari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala keperluan untuk menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kami sudah siapkan untuk personel dan sarana prasarana untuk parkir menyambut Natal dan Tahun Baru. Sarana prasarana sudah siap, tinggal menambahkan titik penerangan dan penambahan personel untuk shift yang membantu,” ujarnya, Kamis (5/12/2024).

BACA JUGA : Infeksi Leptospirosis Kian Merebak di Musim Hujan, Dinkes Yogyakarta Imbau Masyarakat untuk Terapkan PHBS

BACA JUGA : Bantu mahasiswa Disabilitas Belajar dan Beraktivitas Tanpa Hambatan, UAJY Resmikan Unit Layanan Disabilitas

Beberapa lokasi yang diprediksi akan menjadi pusat keramaian dan padat kantong parkirnya antara lain Malioboro, Ketandan, dan Beskalan.

Untuk mengantisipasi hal ini, pihak pengelola akan menambah jumlah personel dan memastikan ketersediaan fasilitas penunjang.

“Titik parkir yang padat mungkin Malioboro, Ketandan, dan Beskalan yang ramai pengunjung, kami antisipasi untuk keramaian yang ada,” tambah Agnes.

Sebagai alternatif, Pemerintah DIY telah menyediakan kantong parkir di luar kota, seperti di area Bandara Adisucipto yang memiliki kapasitas sangat luas.

“Sementara kantong parkir di luar kota ada di area Bandara Adisucipto seluas tiga hektare yang sangat luas dan bagus, biasa pengguna KAI pakai di sana untuk parkir,” jelasnya.

BACA JUGA : PWNU DIY Usulkan Pemerintah Buat Aturan yang Melarang Anak-anak dan Remaja di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos

BACA JUGA : Upaya Tingkatkan Perlindungan, Pemkot Yogyakarta Berikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

Masyarakat diimbau untuk memarkir kendaraan sesuai dengan tempat yang telah disediakan. Untuk kendaraan roda empat, disarankan untuk memarkir di area Ketandan atau Beskalan yang memiliki kapasitas yang cukup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com