Satpol PP Bantul Pastikan Tetap Gelar OTT Sampah di Sejumlah Lokasi Meski Libur Natal dan Tahun Baru
Satpol PP Bantul pastikan tetap gelar OTT sampah di sejumlah lokasi selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025--iStockphoto
Ajukan Perda Baru
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengakui jika pihaknya telah mengajukan adanya Rancangan Perda (Raperda) Perubahan Perda No.2 Tahun 2019.
Pengajuan perubahan Perda tersebut sudah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bantul dan dijadwalkan dibahas dan selesai pada triwulan pertama 2025.
BACA JUGA : Jumat Semarak Perikanan jadi Solusi untuk Yogyakarta yang Rendah dalam Konsumsi Ikan, Ini Detailnya
“Raperda perubahan itu akan ada aturan terkait dengan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
Selain itu, ada pengaturan terkait pengangkutan sampah. Begitu juga dengan kompensasi kepada pihak yang terdampak dari adanya TPA dan TPST sebagai tempat pengolahan terakhir setelah tidak ada TPA, serta hukuman dan regulasi yang melindungi terkait pengelolaan sampah,” kata Bambang.
Ketua Bapemperda DPRD Bantul Suwandi mengaku jika Raperda Perubahan Perda No. 2 tahun 2019 ditargetkan selesai pada triwulan pertama 2025.
Karena, Raperda Perubahan Perda No. 2 tahun 2019 masuk dalam 12 raperda yang jadi prioritas diselesaikan di 2025. “Mudah-mudahan bisa tepat waktu,” ucap Suwandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com