SPBU Janti Kembali Dibuka dengan Sistem KSO Pertamina Retail Setelah Sempat Ditutup
SPBU Janti kembali dibuka beroperasi dengan mekanisme kerja sama operasi (KSO) oleh PT Pertamina Retail-jogja.idntimes.com-
JOGJA, diswayjogja.id - Sempat ditutup akibat beroperasi tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) PT Pertamina, kini SPBU 44.552.10, Jalan Adisucipto Km. 6, Janti, Sleman, kembali dibuka.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) kembali SPBU tersebut sejak Rabu (11/12/2024) sore setelah diuji tera dan mendapatkan izin operasional dari UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman.
“SPBU Janti ini beroperasi dengan mekanisme kerja sama operasi (KSO) oleh PT Pertamina Retail dari sebelumnya dikelola oleh pengusaha swasta. SPBU 44.552.10 Janti ini kembali dibuka agar dapat melayani masyarakat terutama jelang libur Natal dan Tahun Baru 2025,” kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, Kamis (12/12/2024).
Menurut Brasto, pengalih kelolaan telah selesai oleh PT Pertamina Retail dan pengajuan pengoperasian kembali dilakukan pengujian tera dan telah dinyatakan diperbolehkan beroperasi oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman.
BACA JUGA : Pakai Sistem Kerjasama Operasi, Hiswana Migas DIY Berharap SPBU Bermasalah Bisa Segera Beroperasi
BACA JUGA : Hiswana Migas DIY Berharap 4 SPBU yang Ditutup Segera Beroperasi dengan Sistem KSO, Begini Respons Pertamina
“SPBU 44.552.10 Janti saat ini sudah dialih kelola oleh PT Pertamina Retail, sudah diuji tera dan diperbolehkan beroperasi oleh Disperindag Kabupaten Sleman. Untuk melayani konsumen jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, kami sudah mengoperasikan SPBU ini. Dengan KSO ini, pengawasan SPBU langsung dilakukan oleh PT Pertamina Retail,” tuturnya.
SPBU Lainnya
Setelah SPBU 44.552.10 Janti dibuka, lanjut Brasto, Pertamina juga menyiapkan untuk operasional SPBU 44.555.09, Jl. Kaliurang Km. 6, Manggung, Sleman dan SPBU 44.552.15, Jl. A.M. Sangaji No. 14, Jetis, Kota Jogja.
“Kedua SPBU itu sebelumnya juga ditutup karena tidak standarnya operasionalnya. Saat ini keduanya sedang dalam proses operasional kembali alih kelola dari pengusaha swasta menjadi KSO PT Pertamina Retail. Proses menuju KSO masih berjalan agar pembukaan dapat sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Manager Sales Area IV PT Pertamina Retail, Ariantari mengungkapkan PT Pertamina Retail siap mengoperasikan SPBU sesuai standar operasional yang dimiliki oleh PT Pertamina Patra Niaga.
BACA JUGA : Guna Penyaluran BBM Tetap Optimal, Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup Segera Lakukan KSO
BACA JUGA : Pertamina Foundation Gelar Pembekalan di UGM, Ajak Anak Muda untuk Jadi Sosok Unggulan
“Kami mengawasi dan memantau SPBU yang dipercayakan untuk kami kelola ini. Sebelumnya sebelum beroperasi juga kami sudah melakukan uji tera langsung oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Sleman,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com