Penurunan Alokasi Anggaran DPUPKP Bantul Pada APBD 2025 Mencapai Rp32 Miliar

Penurunan Alokasi Anggaran DPUPKP Bantul Pada APBD 2025 Mencapai Rp32 Miliar

Penurunan alokasi anggaran untuk DPUPKP Kabupaten Bantul pada APBD 2025 mencapai Rp 32 miliar--iStockphoto

JOGJA, diswayjogja.id - Pengurangan alokasi anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul pada APBD 2025 mencapai Rp 32 miliar mendapatkan tanggapan serius dari Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Komisi C DPRD Bantul.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memilih mempertanyakan terkait dengan adanya penurunan alokasi anggaran untuk DPUPKP Kabupaten Bantul di APBD 2025 yang hanya diangka Rp 147 miliar, atau menurun sebanyak Rp 32 miliar dari alokasi anggaran APBD 2024 senilai Rp 179 miliar.

“Ya, itu kan ditetapkan saat saya cuti. Iya, tanyakan ke wakil rakyat. Masa wakil rakyat tidak berpihak kepada pembangunan insfrastruktur. Tanyakan saja kepada mereka, apa maunya. Ya, kalau saat itu saya tidak cuti, insyaAllah itu tidak terjadi,” kata Halim, Rabu (11/12/2024).

Disinggung mengenai apakah nantinya penurunan alokasi anggaran APBD 2025 untuk DPUPKP Kabupaten Bantul akan menghambat pembangunan insfrastruktur di era pemerintahan Halim ke depan, Halim meminta agar hal tersebut dipertanyakan ke anggota DPRD Bantul.

BACA JUGA : Defisit Tinggi, Alokasi APBD 2025 untuk DPUPKP Bantul Berpotensi Berubah dan Turun Jumlahnya

BACA JUGA : Pemkab Siapkan Rp 52,7 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Semakin Membengkak

“Jika itu terhambat, tanyakan ke wakil rakyat. Karena itu kan uang rakyat yang harus digunakan untuk membangun infrastruktur,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bantul Datin Wisnu Pranyoto menyatakan jika penurunan alokasi anggaran APBD 2025 untuk DPUPKP sudah sesuai. Ia juga menyatakan hal itu bukan perihal pro dan tidaknya terhadap kebutuhan masyarakat.

“Jadi di APBD itu kan ada skala dan program prioritas. Lalu, program prioritas yang harus segera dikejar adalah penanganan sampah. Dan, ini menyedot anggaran yang tinggi,” kata Datin.

Oleh karena itu, politisi Gerindra ini menyatakan jika anggota DPRD Bantul akhirnya mempertimbangkan terkait penanganan sampah.

BACA JUGA : Bahas Rancangan APBD Yogyakarta untuk Tahun 2025, Ini Kata Sri Sultan Hamengkubuwono X

BACA JUGA : Dalam Rancangan APBD 2025, DIY Rumuskan 6 Prioritas Daerah

Sehingga penanganan sampah menjadi prioritas yang harus diatasi. “Dan, kami melihat masalah sampah ini harus segera selesai,” ucapnya.

Datin juga meyakini jika alokasi anggaran Rp 147 miliar untuk DPUPKP Bantul dinilai mencukupi untuk mengatasi sejumlah pekerjaan rumah terkait kebutuhan infrastruktur, baik perbaikan dan perawatan jalan maupun kebutuhan lain dalam hal fisik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com