Pemda DIY Menaikkan HET Gas Elpiji 3 Kilogram Menjadi Rp18.000 per Tabung

Pemda DIY Menaikkan HET Gas Elpiji 3 Kilogram Menjadi Rp18.000 per Tabung

Pemda DIY menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas elpiji 3 kilogram menjadi Rp 18.000--iStockphoto

JOGJA, diswayjogja.id - Pemda DIY baru-baru ini menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tabung gas elpiji 3 kilogram dari yang semula harganya Rp 15.500 menjadi Rp 18.000.

Kenaikan harga tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) nomor 457/kep/2024, yang resmi mengatur harga gas elpiji 3 kilogram di pangkalan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Dinas Perdagangan DIY, Syam Arjayanti mengatakan, HET gas elpiji 3 kilogram sejak 2015 ditetapkan sebesar Rp 15.500 per tabung.

Sejak saat itu, berbagai usulan untuk kenaikan harga sudah sering diajukan oleh para pengusaha gas elpiji, tapi upaya tersebut terhambat oleh berbagai faktor, salah satunya adalah pandemi Covid-19.

BACA JUGA : Tak Ada Masalah, DKUKMPP Kabupaten Bantul Pastikan Stok Gas LPG 3 Aman dan Stabil

BACA JUGA : Uji Barang dalam Keadaan Terbungkus, Jamin Gas Elpiji 3 kg Sesuai Takaran

“Sejak sebelum pandemi, kami sudah membahas beberapa kali tentang usulan kenaikan harga gas 3 kilogram. Namun, pada masa pandemi Covid-19, rencana kenaikan tersebut tertunda,” ujar Syam.

Syam menambahkan, meskipun harga gas 3 kilogram di lapangan sudah melebihi HET yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni berada di kisaran harga Rp 16.000 hingga Rp 18.000 per tabung, keputusan untuk menaikkan harga baru dapat diambil setelah melakukan kajian mendalam.

“Kami tidak bisa sembarangan menaikkan harga tanpa kajian yang matang. Kami melakukan monitoring secara berkala terhadap harga gas 3 kilogram di lapangan dan memang sudah ada kecenderungan harga yang melebihi HET yang ditetapkan,” jelas Syam.

Dalam menentukan kenaikan harga, Dinas Perdagangan DIY menggandeng berbagai pihak untuk melakukan kajian terkait dampak dari perubahan harga gas elpiji ini.

BACA JUGA : Upaya Tingkatakan Perekonomian Warga, Kelurahan Giwangan Lakukan Kolaborasi dengan APEKSI

BACA JUGA : Pembangunan Selesai, Puskesmas Pakualaman Resmi Tempati Gedung Baru, Hadir Lebih Lengkap untuk Masyarakat

Salah satu pihak yang terlibat dalam kajian ini adalah Pustral UGM. Kajian tersebut tidak hanya mencakup terhadap inflasi, tetapi juga dampak terhadap perekonomian masyarakat dan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan.

Setelah kajian selesai, Dinas Perdagangan DIY melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Pertamina, Hiswana, dan pemerintah kabupaten/kota setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com