Terkait Pilkada Bantul 2024, Tim Hukum Paslon Joko-Rony Pastikan Tidak Ajukan Gugatan ke MK

Tim hukum paslon bupati dan wakil bupati Bantul nomor urut 3 Joko-Rony memastikan tidak akan mengajukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada 2024--iStockphoto
JOGJA, diswayjogja.id - Tim hukum pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bantul nomor urut 3 Joko B Purnomo – Rony Wijaya Indra Gunawan pada Pilkada Bantul 2024 memastikan tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada 2024.
Salah satu alasan tim hukum pasangan calon (paslon) 03 tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena hasil komunikasi tim, saksi dan juga bukti yang dinilai belum akurat.
“Nggak ada. Kemarin kami sudah rapat juga dengan Badan Saksi dan Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI Perjuangan juga enggak ada rencana mengajukan gugatan. Selain itu, bukti yang ada juga belum kuat. Kalau kemarin saksi dari 03 tidak mau menandatangani d hasil rekapitulasi itu memang benar, tapi kalau gugatan ke MK tidak ada rencana,” kata salah satu tim hukum pasangan calon 03, Nofrizal Sayuti, Rabu (4/12/2024).
Atas pertimbangan tersebut, Nofrizal menyatakan jika tim hukum tidak akan mengajukan gugatan sengketa Pilkada Bantul 2024 ke MK.
BACA JUGA : Infeksi Leptospirosis Kian Merebak di Musim Hujan, Dinkes Yogyakarta Imbau Masyarakat untuk Terapkan PHBS
BACA JUGA : Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dinilai Efektif Beri Dampak Nyata, Siswa di Bantul Nambah Berat Badan
Saat ini tim hukum dan pasangan calon (paslon) 03 memilih menunggu KPU Kabupaten Bantul menetapkan hasil Pilkada Bantul 2024. “Kami tunggu saja ketetapan dari KPU,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Bantul telah melakukan rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024, Senin (2/12/2024).
Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santosa mengatakan, hasil dari rapat pleno tersebut adalah perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.
Hasilnya, untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Untoro Hariadi – Wahyudi Anggoro Hadi meraup 80.917 suara.
Sedangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Abdul Halim Muslih – Aris Suharyanta memperoleh 230.819 suara.
BACA JUGA : Disbud DIY Gelar Pekan Budaya Difabel 2024, Ajang Pentas Sekaligus Sarana Edukasi Bagi Masyarakat
BACA JUGA : Bantu mahasiswa Disabilitas Belajar dan Beraktivitas Tanpa Hambatan, UAJY Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Sementara, untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Joko B. Purnomo – Rony Wijaya Indra Gunawan mendapatkan 219.471 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com